5.2 C
London
Kamis, Februari 6, 2025

Demi Untuk Kembalinya Di Buka Perjudian Sabung Ayam di Kecamatan Jatikalen, Diduga ingin Suap Wartawan

Informasi-Realita.net,Nganjuk – Setelah berhasilnya Polsek Jatikalen, Polres Nganjuk. Membersihkan arena perjudian di wilayah hukumnya yang di duga milik (B), Sekira tanggal (18/01/25).

Pasalnya, (B) tidak bekerja sendiri ada dua orang kaki kanan yang melancarkan bisnis tersebut antara lain (J) dan (P).

Sekira tanggal (20/01/25) Awak media mendapatkan pesan Whatsapp yang mengaku bernama Jarwo dengan mengatakan, Mas ini pak Jarwo dari Jatikalen, mohon kordinasi untuk Jatikalen.

“ Nanti tak koordinasikan sama pak por,” Ujar Jarwo.

Awak media dan polisi berkomitmen untuk memberantas bentuk segala yang berkaitan dengan perjudian, dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku.

Begitupun yang di sampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian.

Dan senada Pernyataan Dewan Pers tentang Praktek Jurnalistik yang Tidak Etis, Wartawan wajib menegakkan prinsip-prinsip etika, seperti yang tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang telah disepakati oleh organisasi-organisasi wartawan.

Wartawan tidak menggunakan cara-cara pemaksaan dan klaim sepihak terhadap informasi yang ingin dikonfirmasikan kepada narasumber.

Wartawan tidak boleh menerima suap (amplop) dari narasumber dalam mencari informasi, karena itu masyarakat/narasumber tidak perlu menyuap wartawan.

Kode Etik Jurnalistik dengan jelas menyatakan wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima ketidakseimbangan dalam bentuk apa pun dari sumber berita.

Dengan tidak menyuap, masyarakat turut membantu upaya menegakkan etika dan upaya anggota untuk menerapkan praktik yang mencakup profesi wartawan.

Masyarakat dapat menanyakan identitas wartawan dan memeriksa kebenaran status media di mana ia bekerja. Masyarakat berhak menolak melayani wartawan yang menyalahgunakan profesinya dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

Dewan Pers mengimbau agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktik melindungi profesi wartawan dan melaporkan pada kepolisian.

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!