Informasi-Realita.net,Surabaya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban, Siswanto menyatakan, pihaknya akan menertibkan dengan tegas tempat hiburan malam di Tuban jika melanggar aturan jam malam yang sudah di tetapkan.
Melihat respon cepat Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Tuban, pantas mendapat ancungan jempol.
Sedangkan, Disbudparpora melalui Muhammad Emawan enggan membalas Whatsapp awak media. Meskipun tanda cetang dua menandakan pesan masuk.
Senanda yang di utarakan oleh salah satu masyarakat Tuban yang mengatakan, yang sangat resah mendengarkan lantunan musik hingga menjelang pagi.
“ Apalagi baru kemarin ada kericuhan, kita sebagai Masyarakat ikut was-was, takut kena imbas dari mereka yang sedang mabuk, ” ujar W
Hingga berita ini di publikasikan awak media mencoba berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait



