Keterangan Foto: Anggota Satlantas Bersama Pekerja Saat Pasang Pita Kejut di Jalan Pengarengan.
Informasi-Realita.Net, Sampang – Kesatuan Lalu Lintas Polres Sampang melakukan pemasangan pita kejut di Jalan Dusun Plasah, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, untuk pencegahan digunakan pemuda untuk Balap Liar (Bali). Senin (24 Februari 2025)
Menurut Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. menjelaskan, pemasangan pita kejut bertujuan agar jalan tersebut tidak digunakan untuk Bali.
“Sepanjang jalan tersebut, kita pasangi pita kejut setiap beberapa meter, tujuannya agar mengurangi kecepatan kendaraan. Kalau sudah dipasang pita kejut pastinya jalan tersebut tidak akan digunakan untuk balap liar oleh para pemuda”.
Kasat Lantas juga menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Adapun pungsi pita kejut selain mengurangi laju kendaraan juga menginformasikan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan dan sebagai peringatan mencegah terjadinya kecelakaan atau human eror,” tambahnya
Beberapa upaya yang di lakukan Kesatuan Lalu Lintas Polres Sampang, untuk mengurangi atau mengantisipasi balap liar di wilayah hukumnya.
Wartawan: Rosi



