Jumat, Mei 1, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan Kota24 Pelaku Tindak Kejahatan Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya 

24 Pelaku Tindak Kejahatan Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya 

Informasi-Realita.net,Surabaya — Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan Press Rilis yang diadakan pada hari Selasa 05/03/25 sekitar pukul 15.00 dihalaman Polrestabes Surabaya.

Dalam kegiatan Press Rilis hari ini, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie serta didampingi oleh Kasatreskrim, Kasihumas dan jajaran Polsek setempat. Beliau memaparkan hasil pengungkapan sebanyak 17 kasus kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan 2025 yang cukup meresahkan masyarakat.

“Kami tetap dan selalu berkomitmen untuk selalu memberantas setiap adanya tindak kejahatan agar warga Surabaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat tanpa adanya keresahan dan gangguan dari para pelaku tindak kriminal,” ujar Kombes Pol Luthfe.

Sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 20 orang dewasa dan 4 orang anak dibawah umur. Berbagai jenis kejahatan yang berhasil terungkap beberapa diantaranya seperti penjambretan, pengeroyokan dan kepemilikan sajam (senjata tajam).

“Salah satu dari 24 orang para tersangka, terdapat seorang pelaku penjambretan yang diketahui sudah 3 (tiga) kali beraksi dilokasi yang berbeda sebelum akhirnya berhasil tertangkap,” Imbuh Kombes Pol Luthfie.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak berwenang antara lain 6 (enam) buah celurit, 3 (tiga) bilah pedang, 1 (satu) buah pisau dan 2 (dua) balok kayu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal seperti halnya Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara untuk pelaku penjambretan, Pasal 170 KUHP dengan hukuman 6 bulan penjara bagi pelaku pengeroyokan, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara bagi para pelaku yang membawa senjata tajam.

“Ini sebagai warning (peringatan) dari kami pihak berwenang untuk semua para pelaku tindak kriminal agar insyaf, apalagi sekarang adalah bulan Ramadhan dengan pelaku kejahatan. Kita tegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dan tidak akan memberikan keringanan sedikitpun kepada para pelaku. Tutupnya. (Dol)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!