11.8 C
London
Rabu, Mei 21, 2025

Polres Tulungagung Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kradinan: Kerugian Negara Capai Rp700 Juta

Informasi-Realita.net,Tulungagung – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers pada hari ini terkait perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kradinan, Kecamatan Karangrejo. Dalam keterangan resminya, Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi bersama Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp700 juta.

Penyidikan mengungkap bahwa dana tersebut disalahgunakan oleh ES, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kradinan. ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Selain ES, satu orang lainnya yang berinisial WS, yang diketahui menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kradinan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini WS berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres AKBP Taat Resdi menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif. Kegiatan atau pengeluaran yang dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, bahkan tidak disertai laporan pertanggungjawaban resmi.

“Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan masyarakat desa. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap AKP Ryo Pradana.

Polres Tulungagung mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, serta turut mendukung penegakan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!