15.1 C
London
Minggu, Juni 15, 2025

Kejaksaan Negeri Kota Kediri Menerima Pelimpahan Tersangka Mutilasi Koper Merah Guna Persiapan Persidangan Di Pengadilan

Informasi-realita.netKEDIRI KOTA – Kejaksaan Negeri kota Kediri bidang pidana umum menerima pelimpahan tersangka Mutilasi atas nama Antok dari Polda Jawa Timur dengan barang bukti ketika pembunuhan mutilasi, yang di kenal dengan koper merah. Kamis (22/5/2025/) pukul 13.30 Wib.

Keterangan Ichwan Kabalmay Jaksa Penuntut Umum JPU kejari kota Kediri mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan atas tersangka Antok hari ini tadi lancar, Ia tidak membantah ataupun berbelit dan sangat kooperatif, sesuai dengan BAP juga surat dakwaan dari Kejari

Terkait barang bukti Ichwan mengungkapkan ada beberapa alat bukti diantaranya: ” Ada 3 unit mobil , Ertiga mobil korban mutilasi , Avanza yang di rental tersangka dan Vios seharga 87 juta yang di beli dari hasil penjualan mobil Ertiga milik korban, selain itu juga 5 handphone, satu buah pisau untuk memutilasai dan alat kelengkapan pribadi korban dan koper merah,” lanjutnya.

Pada tempat dan waktu yang sama, “M. Safir.” Sebagai Kasi Pidum Kejari Kota Kediri menjelaskan”, dalam perkara pembunuhan yang di sertai mutilasi ini sudah jadi konsumsi publik,” maka kita juga ada perhatian khusus dalam penanganan perkara tersebut “ucapnya”

Sebagai jaksa penuntut umum mempunyai waktu sekitar 20 hari dalam melimpahkan semua berkas ke pengadilan untuk dipersidangkan.

Untuk pelaku Antok tersangka mutilasi, dan semua barang bukti akan dilimpahkan ke pengadilan Kota Kediri dalam waktu dekat, setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap, “tambahnya”

Sedangkan jaksa penuntut umum dalam perkara ini nanti akan ditangani oleh 5 orang jaksa,Ichwan Kabalmay, M.Safir, Ashar, Bu Puji dan Bu Gio.

Sebagai tersangka pembunuhan mutilasi koper merah di Kota Kediri, “menjelaskan” bahwa perasaannya selama ini dihantui rasa bersalah, dan saya sudah minta maaf kepada keluarga korban lewat media, dan kalau ada kesempatan langsung bertemu keluarganya korban “saya” akan meminta maaf.

Dan setiap habis sholat saya selalu mendo’akan korban,” katanya”

Menurut tersangka Antok, saat melakukan pembunuhan dan di lanjut dengan memutilasi korban, semua tanpa ada unsur kesengajaan, ungkapnya” Saya mengakui bahwa waktu itu saya Khilaf. (Agus sutrisno)

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!