Informasi-Realita.Net, Sampang, Madura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.
Kegiatan ini digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang pada Senin (2/6/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD beserta anggotanya, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang, Camat se-Kabupaten Sampang, dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sampang.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan. “Pengesahan dua Raperda ini mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini bukan hanya soal aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat di Sampang. “Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan masyarakat Sampang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok. “Ini adalah langkah maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” kata Moh Iqbal Fathoni.
Rapat paripurna ini juga membahas tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan bahwa APBD tahun 2024 telah digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan daerah.
“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang melalui APBD tahun 2024,” ujarnya.
DPRD Sampang berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Moh Iqbal Fathoni.
Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan lingkungan yang bersih. “Kita harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat Sampang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. “Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” kata Moh Iqbal Fathoni.
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sampang. “Kita akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Sampang dan pemerintah daerah akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Moh Iqbal Fathoni.
Dengan pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini, diharapkan masyarakat Sampang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok. “Ini adalah langkah maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik,” kata Moh Iqbal Fathoni.
Pengesahan Raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan lingkungan yang bersih. “Kita harus terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat Sampang dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. “Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” kata Moh Iqbal Fathoni.
Rapat paripurna ini merupakan contoh dari komitmen DPRD Sampang dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Wartawan: Eny Hidayati



