Informasi-Realita.net,Bali – Dalam proses rekonstruksi kasus penembakan yang melibatkan tiga warga negara Australia, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, menyampaikan keterangan langsung kepada awak media melalui sesi doorstop di sela-sela kegiatan, Rabu (30/7/25).
Rekonstruksi yang mendapat perhatian luas ini digelar di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Badung dan wilayah Kediri Kabupaten Tabanan. Total terdapat 11 adegan yang diperagakan, mulai dari perencanaan, aksi penembakan, membuang barang bukti hingga proses pelarian para tersangka.
“Rekonstruksi ini penting untuk memperkuat alat bukti, sekaligus menggambarkan secara kronologis peran masing-masing tersangka. Ada lima TKP yang digunakan dengan total 11 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa,” ungkap Kapolres Badung saat menjawab pertanyaan media.
Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Para tersangka yang merupakan WNA dikawal ketat dan menggunakan penutup wajah demi alasan keamanan dan proses hukum yang adil.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi sudah mengacu pada keterangan para saksi, hasil pemeriksaan tersangka, serta temuan di lapangan. Proses ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka guna menjamin keterbukaan dan akurasi hukum.
Sesi doorstop yang dilakukan di lokasi rekonstruksi menjadi momen penting untuk memberikan informasi terkini kepada media dan masyarakat, sekaligus menangkal spekulasi yang dapat menyesatkan opini publik.
Kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu ini sempat mengguncang masyarakat, mengingat keterlibatan WNA serta penggunaan senjata api secara ilegal. Ketiga tersangka kini telah dititipkan di Lapas Kerobokan untuk proses hukum lebih lanjut.



