Jumat, April 17, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaDi Duga Ilegal , Penarikan Kabel Telkom Pasuruan Kasat Reskrim Angkat Bicara

Di Duga Ilegal , Penarikan Kabel Telkom Pasuruan Kasat Reskrim Angkat Bicara

Informasi-Realita.net,Pasuruan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan kini tengah melakukan penyelidikan atas adanya laporan masyarakat soal kasus pencurian kabel milik Telkom di Jalan Irian jaya Gading Rejo. kecamatan Gadingrejo, Pasuruan kota.

Pasalnya, pada hari Senin 25 Agustus 2025 pada jam malam ada kegiatan penarikan kabel di duga ilegal, kuat dalam dugaan itu penarikan kabel milik Telkom tidak mengantongi izin dan tanpa ada laporan dari pihak APH setempat.

Sehingga dalam kejanggalan itu mencuat ke publik dan tim media, langsung menindak lanjuti untuk mempertanyakan kegiatan tersebut ke Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Iptu Choirul Mustofa.

Kepada media ini Iptu Choirul Mustofa langsung menjawab pertanyaan tersebut, bahwa kegiatan itu memang ada di wilayah hukum kami segera kami lakukan penindakan dengan di lakukan penangkapan.

“Misalnya, jika kabar ini benar dan ternyata aktivitas penarikan kabel milik Telkom ini memang terjadi kami tidak ada toleransi untuk meraka. karena ini sudah jelas pidananya.” Kata Choirul Mustofa, Selasa (26/08).

  • “Lanjut Choirul Mustofa juga menegaskan bahwa penarikan kabel milik Telkom harus di ketahui keabsahannya termasuk surat izin yang perlu di buktikan dan laporan dari pihak Telkom supaya tidak ada salah paham”.

“Monggo jenengan koordinasi dengan pihak Telkom supaya meraka membuat laporan jika kabel tembaga yang di tanam telah di curi oleh orang-orang yang tidak dikenal atau orang yang mengaku pegawai Telkom.” Ujarnya.

Dalam pantau media ini di lokasi, penarikan kabel milik Telkomsel dilakukan pada malam hari sejak puku 00.00 hingga dini hari, dengan cara lebih dulu di gali kemudian di tarik dengan menggunakan truk supaya kabel mudah di keluarkan dari dalam tanah.

“Kabel primer ukuran 400 milik Telkomsel yang kami amati panjang kurang lebih tiga meter sementara jumlah barang yang diambil dalam sehari bisa mencapai puluhan kuintal, tafsir kerugian dari PT Telkomsel akan mencapai ratusan juta.” Pungkasnya.

Media ini akan terus melakukan penelusuran atas aktifitas yang di lakukan pekerja penarikan kabel milik Telkom dan akan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur supaya segera di tindak lanjuti.

Kepada Kapolda Jawa Timur supaya segera memerintahkan anggotanya di setiap wilayah soal adanya penarikan kabel primer milik Telkom jangan menunggu ada laporan dari pihak terkait

“Warga juga memiliki untuk mengawasi anggaran negara yang di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.” Tutupnya.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!