Bali l infomasi-realita.net – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam menangkap buronan kasus pembunuhan dan perampokan yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divhubinter Polri selaku Kepala NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., bersama Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabagjatinter) Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, S.I.K. Keduanya menilai keberhasilan ini sebagai bentuk nyata profesionalisme dan sinergi antar satuan fungsi di lingkungan Polri.
“Penangkapan buronan kasus pembunuhan dan perampokan ini merupakan hasil kerja keras serta koordinasi yang solid antara Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan berat, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko.
Senada dengan itu, Kombes Pol Ricky Purnama menegaskan bahwa Divhubinter Polri melalui NCB Interpol Indonesia siap memberikan dukungan penuh dalam setiap pengungkapan kasus yang memiliki dimensi lintas wilayah maupun lintas negara, khususnya terhadap buronan yang berupaya melarikan diri dan menghindari proses hukum.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dr. L. Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan buronan tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, pengumpulan informasi, serta pemantauan intensif di wilayah Bali.
“Tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dirkrimum Polda Bali.
Polda Bali menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan dan perampokan ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban dan masyarakat.
Dengan tertangkapnya buronan tersebut, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum serta menjadi peringatan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.



