Kamis, April 30, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaDiduga Abaikan Efisiensi Anggaran 2026, Puluhan Pengurus MAN Kabupaten Blitar Gelar Rakor...

Diduga Abaikan Efisiensi Anggaran 2026, Puluhan Pengurus MAN Kabupaten Blitar Gelar Rakor Bedah DIPA di Lombok

Informasi-realita.net-Blitar – Semangat efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026 dinilai tidak berlaku bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Blitar, khususnya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar.

 

Padahal, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan instrumen perencanaan anggaran yang telah disusun dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif pada Oktober 2025, sehingga secara substansi tidak lagi memerlukan pembahasan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

 

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengeluarkan himbauan tegas agar seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah mengedepankan efisiensi anggaran, khususnya dengan membatasi perjalanan dinas, kegiatan rapat di luar kantor, serta pengeluaran untuk konsumsi dan akomodasi yang tidak mendesak.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.

 

Pada Kamis, 22 Januari 2026, puluhan kepala sekolah dan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar terlihat tiba di Bandara Internasional Lombok (Praya), Nusa Tenggara Barat, untuk mengikuti kegiatan bertajuk “Rapat Koordinasi Bedah DIPA TA 2026” yang digelar di wilayah Mataram.

 

Kegiatan tersebut langsung menuai sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, S.IP, menilai kegiatan tersebut berpotensi mencederai semangat penghematan anggaran yang sedang digelorakan pemerintah.

 

“Kedatangan puluhan pengurus MAN dari Kabupaten Blitar ke Lombok jelas berpotensi mencoreng wajah Kementerian Agama dan terkesan menantang himbauan Mendagri serta Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran Tahun 2026,” tegas Heru.

 

Heru bahkan menduga kegiatan rakor tersebut hanya dijadikan kedok administratif, sementara tujuan sebenarnya lebih mengarah pada perjalanan wisata berkedok dinas.

 

Secara kelembagaan, MAKI Jawa Timur menyatakan akan meneruskan dugaan pemborosan anggaran tersebut kepada Menteri Agama RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

 

Tak hanya itu, Bidang Hukum MAKI Jatim juga tengah mengkaji kemungkinan pelaporan terhadap Kakanwil Kemenag Kabupaten Blitar dan seluruh Kepala MAN se-Kabupaten Blitar atas dugaan kesengajaan melanggar prinsip efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

 

“DIPA itu sudah sangat detail. Tidak perlu lagi ‘dibedah’ di luar daerah. Fungsi itu sudah dijalankan legislatif dan eksekutif. Masyarakat hari ini tidak bodoh melihat praktik seperti ini. Catat itu,” pungkas Heru.

 

 

MAKI menegaskan tidak akan main-main dalam mengawal kasus ini dan siap menyeret seluruh pihak yang diduga secara sengaja menggunakan anggaran negara tidak sesuai peruntukannya. (Red)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!