Informasi-realita.net-Jember – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur (MAKI Jatim) menyoroti pelaksanaan rehabilitasi bangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember yang dinilai tidak menunjukkan perubahan signifikan antara kondisi sebelum dan sesudah renovasi.

Sorotan tersebut mengemuka setelah tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim melakukan peninjauan langsung ke kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Wilayah Jember. Dari hasil pantauan di lapangan, perubahan yang terlihat dinilai hanya bersifat kosmetik, seperti penataan ulang interior, pemasangan panel dinding, serta pembaruan tampilan ruang pelayanan.
Secara kasat mata, struktur bangunan, tata ruang utama, hingga fungsi ruangan disebut tidak mengalami perubahan berarti. Bahkan, sejumlah pihak menilai wajah kantor sebelum dan sesudah renovasi relatif sama, hanya mengalami sentuhan dekoratif tanpa adanya peningkatan fisik yang substansial.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan urgensi dan besaran anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan rehabilitasi tersebut.
“Kalau memang ini disebut rehab besar, publik berhak tahu detail anggarannya. Karena secara visual, tidak ada perubahan signifikan antara sebelum dan sesudah renovasi,” ujarnya.
Menurut Heru, dalam setiap penggunaan anggaran pemerintah, harus ada asas transparansi dan akuntabilitas. Terlebih jika sumber anggaran berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur, maka penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
MAKI Jatim juga menyoroti kemungkinan adanya pemborosan anggaran apabila dana yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar dokumen perencanaan, nilai kontrak, hingga rincian pekerjaan dapat dipublikasikan secara jelas.
“Kami tidak dalam posisi menuduh, tetapi fungsi kontrol sosial harus berjalan. Jika anggaran besar dikeluarkan, maka hasilnya juga harus terlihat nyata dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Heru.
Lebih lanjut, MAKI Jatim menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap dokumen pengadaan dan sumber pembiayaan rehab tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan realisasi pekerjaan, tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan ditempuh.
Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan kebijakan publik, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran di lingkungan pendidikan agar tetap sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember belum memberikan keterangan resmi terkait detail anggaran dan urgensi pelaksanaan rehabilitasi tersebut. (Red)



