Informasi-realita.net-Jember – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur (MAKI Jatim) menyoroti perubahan signifikan pada wajah Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember–Lumajang, Dinas Pendidikan Jawa Timur. Sorotan tersebut mencuat pasca pelantikan Iwan sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jember–Lumajang dengan SPMT per 1 Januari 2026.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim mengaku menemukan adanya aktivitas perombakan besar-besaran di lingkungan kantor Cabdin Jember. Proses rehabilitasi disebut dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada ruang Kepala Cabang Dinas, tetapi juga menjalar ke seluruh ruangan staf.
Perubahan yang terlihat cukup mencolok, mulai dari penggantian kursi dan meja hingga penambahan sekat berbahan PVC board baru di sejumlah ruang kerja. Jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, tampak adanya pembaruan material dalam skala cukup luas.
Hal inilah yang kemudian memantik perhatian MAKI Jatim. Berdasarkan penelusuran pada Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025, tim mengaku tidak menemukan adanya pos anggaran rehabilitasi Kantor Cabdin Jember, baik pada laman SIRUP LKPP maupun LPSE Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, pelaksanaan DIPA APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada awal tahun anggaran—khususnya Januari hingga Februari 2026—dinilai belum lazim digunakan untuk kegiatan rehabilitasi fisik, kecuali telah direncanakan dan dianggarkan sebelumnya serta dilaksanakan paling cepat pada akhir triwulan pertama.
“Akhirnya muncul pertanyaan mendasar pasca laporan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim, terus duit apa yang digunakan Kacabdin Jember untuk merehab total wajah kantor CDK Jember tersebut?” tanya Heru, Ketua MAKI Korwil Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa timnya juga menemukan dugaan adanya mekanisme ‘urunan’ atau penarikan dana dengan narasi partisipatif kepada sejumlah SMA/SMK di wilayah Jember dan Lumajang.
Menurut hasil pendalaman sementara, dana tersebut diduga bersumber dari sisa Dana BOS di masing-masing sekolah.
Dugaan ini mengarah pada praktik penggunaan kelebihan dana BOS yang secara administratif dilaporkan telah habis melalui LPJ, namun dalam kenyataannya masih terdapat sisa dana yang tersimpan.
“Temuan ini menjadi dasar utama bagi kami untuk melakukan langkah hukum. Segala bukti yang berhasil dihimpun tim Litbang dan investigasi akan segera kami serahkan ke Bidang Hukum MAKI Jatim untuk ditelaah lebih lanjut,” tegas Heru.
Ia juga menyatakan telah menandatangani surat tugas khusus kepada Bidang Hukum MAKI Jatim guna melakukan kajian mendalam dan mempersiapkan langkah pelaporan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Tidak hanya itu, MAKI Jatim juga menyatakan tengah mempersiapkan aksi demonstrasi di Kantor Cabdin Jember sebagai bentuk kontrol sosial. Bahkan, mereka menyebut kemungkinan akan melakukan penyegelan simbolis apabila dugaan penggunaan anggaran yang tidak jelas tersebut terbukti mengarah pada praktik koruptif.
“Tunggu tanggal mainnya, kita akan aksi demo di kantor Cabdin Jember. Nanti pasti kami kabari kapan pelaksanaan aksi tersebut dan akan diikuti ratusan peserta,” pungkas Heru mengakhiri keterangannya. (Red)



