Informasi-realita.net-Jember – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menaikkan tensi dalam mengawal kasus pengeroyokan dan bullying brutal terhadap F (15), siswa SMA swasta di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. MAKI menegaskan: tidak ada ruang kompromi, tidak ada damai, dan tidak ada jual-beli perkara dalam kasus ini.
Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, secara terbuka mengultimatum aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam penanganan perkara yang dinilai telah melukai rasa keadilan publik.
“Ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan uang. Ini kejahatan brutal terhadap anak. Kami menolak segala bentuk mediasi, kompensasi, atau skenario damai. Proses hukum wajib jalan dan pelaku harus diproses tanpa tebang pilih,” tegas Heru dengan nada keras.
MAKI juga mengaku telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mengawal penuh keluarga korban, sekaligus memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang mencoba mengaburkan perkara.
Lebih jauh, Heru mengecam keras dugaan intimidasi terhadap keluarga korban yang dinilai sebagai bentuk obstruction of justice.
“Kalau benar ada yang menekan, menakut-nakuti, atau mencoba membungkam keluarga korban, itu bukan lagi pelanggaran biasa—itu kejahatan tambahan. Kami minta aparat segera bertindak. Jangan sampai hukum kalah oleh tekanan,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, MAKI Jatim akan turun langsung mendatangi keluarga korban serta Polsek Jombang Jember untuk menagih kejelasan penanganan kasus. Bahkan, MAKI membuka opsi membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan indikasi pembiaran.
Tak hanya itu, MAKI juga akan melibatkan Polda Jatim, khususnya Propam, guna mengawasi kinerja aparat di lapangan.
“Kalau ada aparat yang coba bermain atau membiarkan kasus ini menguap, kami tidak segan melaporkan ke Propam. Ini ujian integritas penegak hukum. Jangan sampai publik melihat hukum bisa dinegosiasikan,” lanjut Heru.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang. Korban diduga dijemput paksa oleh sekelompok pemuda, lalu dibawa ke lokasi sepi dan menjadi sasaran kekerasan brutal.
Menurut keterangan ayah korban, Paiman, anaknya dikeroyok sekitar sembilan orang. “Dipukul, ditendang, bahkan kepalanya diinjak,” ungkapnya.
Kekerasan tidak berhenti di situ. Korban juga dipermalukan secara keji—dipaksa menanggalkan pakaian, direndam di parit, dan direkam. Video kejadian itu kini beredar luas, memperparah trauma korban.
“Setelah disiksa, anak saya pulang jalan kaki sekitar tiga kilometer dalam kondisi trauma,” tambah Paiman.
Ironisnya, di tengah penderitaan korban, muncul upaya “damai” dari pihak pelaku. Keluarga korban mengaku didorong untuk mencabut laporan dengan iming-iming uang. Bahkan, ada pengakuan soal tekanan dan intimidasi agar kasus tidak berlanjut ke ranah hukum.
Kesepakatan yang sempat terjadi pun dinilai janggal—uang tidak kunjung dibayarkan, sementara laporan sudah dicabut. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya skenario sistematis untuk mengaburkan perkara.
Di sisi lain, dua dari sembilan terduga pelaku dilaporkan kabur ke luar kota, sementara satu lainnya disebut tidak bisa diproses karena masih di bawah umur—meski diduga berperan aktif dalam aksi kekerasan tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus, menambah panjang daftar tanda tanya publik.
MAKI Jatim menegaskan, kasus ini bukan hanya soal satu korban, tetapi cermin daruratnya fenomena bullying yang semakin brutal dan tak terkendali.
“Kalau kasus seperti ini saja bisa ‘diselesaikan’ dengan uang dan tekanan, maka kita sedang membiarkan generasi muda tumbuh dalam budaya kekerasan tanpa konsekuensi hukum. Ini harus dihentikan sekarang juga,” tutup Heru. (Dt)



