Kamis, April 16, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaDiduga Tertipu Investasi Trading, Warga Sidoarjo Laporkan Kerugian Rp100 Juta ke Polresta...

Diduga Tertipu Investasi Trading, Warga Sidoarjo Laporkan Kerugian Rp100 Juta ke Polresta sidoarjo

Informasi-realita.net, Sidoarjo – Dugaan penipuan berkedok investasi trading kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Seorang perempuan bernama Deassy Clarythawatie Kho, M.Biomed.Sc melaporkan kasus yang merugikan dirinya hingga Rp100 juta ke SPKT Polresta Sidoarjo (16/04/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: LPM/405/IV/2026/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pihak kepolisian pada Minggu, 5 April 2026.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 16.10 WIB di kawasan Perum Rewwin, Jalan Raya Merak No. 1A, RT 7 RW 9, Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Korban menjelaskan bahwa awalnya ia dihubungi oleh seseorang bernama Muhammad Sesep, yang mengaku sebagai karyawan PT Rifan Financindo Berjangka. Terlapor kemudian menawarkan investasi trading dengan iming-iming keuntungan yang dinilai cukup menjanjikan.

Setelah mendapatkan penjelasan terkait mekanisme investasi dan diyakinkan mengenai potensi keuntungan, korban akhirnya mentransfer dana investasi sebesar Rp100.000.000 ke rekening Bank BCA nomor 0353118975 atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, sesuai arahan dari terlapor.

Namun setelah dana dikirim, korban mengaku tidak dapat menggunakan akun trading yang dijanjikan. Tidak hanya itu, dana yang telah disetorkan juga tidak dapat ditarik kembali. Terlapor bahkan kembali meminta korban untuk menambah modal dengan alasan agar akun tersebut bisa diaktifkan.

Merasa dirugikan dan diduga menjadi korban penipuan, Deassy akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, identitas terlapor Muhammad Sesep masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap fakta dan memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!