Informasi-Realita.Net,Surabaya – Puluhan personel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas ESDM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Tidar, Surabaya, Kamis (16/4/2026).
Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Pantauan di lapangan hingga pukul 16.10 WIB menunjukkan gerbang utama kantor yang biasanya terbuka untuk umum, tertutup rapat dan dijaga ketat oleh dua petugas berseragam.
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jamidmil) Kejagung, Wagiyo, S.H., M.H., bersama puluhan personel tim Kejati Jatim. Wagiyo mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di instansi yang mengurusi sektor energi, pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah tersebut.
“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami mendapat laporan dari sejumlah masyarakat, juga pengusaha baik pertambangan, ketenagalistrikan, serta pengawasan air tanah. Diduga adanya pelanggaran terhadap pelayanan maupun perizinan,” tegas Wagiyo, yang juga merupakan mantan Aspidsus Kejati Jatim tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik bergerak serentak memasuki seluruh area gedung begitu tiba di lokasi. Pemeriksaan dokumen dilakukan secara intensif di setiap ruangan guna mencari bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Selama proses penggeledahan berlangsung, protokol keamanan ketat diberlakukan. Seluruh kendaraan yang terparkir di dalam area gedung dilarang keluar. Selain itu, petugas, staf, maupun karyawan diwajibkan tetap berada di lingkungan kantor hingga seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.
Hingga berita ini diturunkan, tim kejaksaan masih melakukan pendalaman dokumen di dalam gedung tersebut. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan keberatan dari sejumlah pihak mengenai prosedur pelayanan dan penerbitan izin di Dinas ESDM Jawa Timur.

