Jumat, April 17, 2026
Google search engine
الرئيسيةHukrimKomitmen Tegas AKBP Arif Fazlurrahman, Curanmor di Lamongan Dihantam Tuntas

Komitmen Tegas AKBP Arif Fazlurrahman, Curanmor di Lamongan Dihantam Tuntas

Informasi-Realita.Net,LAMONGAN – Komitmen tegas dalam memberantas kejahatan jalanan kembali ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman. Jajaran Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat (17/4).

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, yakni S (48), residivis asal Bojonegoro, dan NDY (23), warga Kecamatan Modo. Keduanya diketahui telah beraksi di puluhan lokasi berbeda sejak tahun 2023 hingga April 2026.

AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Lamongan. Kami akan tindak tegas dan kejar sampai ke jaringan serta penadahnya,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian. Sebagian kendaraan telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar kendaraan dengan tingkat pengamanan minim, terutama di area persawahan yang cenderung sepi pengawasan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk pihak yang diduga sebagai penadah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” pungkas AKBP Arif Fazlurrahman.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!