Rabu, Mei 6, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaAliansi Madura Indonesia Audiensi dengan Kakanwil Ditjenpas Jatim, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba...

Aliansi Madura Indonesia Audiensi dengan Kakanwil Ditjenpas Jatim, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Informasi-realita.net, Surabaya – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama jajaran pengurus menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Effendi, pada Selasa (06/05/2025).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil Ditjenpas Jawa Timur ini membahas secara serius dugaan peredaran narkotika serta praktik pungutan liar (pungli) yang disebut masih terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Timur.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Aziz. Kehadiran mereka disambut oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Effendi bersama para pejabat utama (PJU) di lingkungan Kanwil.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia menyampaikan sejumlah temuan dan aspirasi yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Salah satu sorotan utama adalah dugaan masih adanya peredaran narkoba di Lapas Bojonegoro yang diduga melibatkan oknum petugas.

Baihaqi Akbar mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dan serius dari pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam menangani persoalan tersebut.

Ia menilai kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen pemerintah pusat, khususnya arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, S.H., M.H., yang secara tegas menyatakan bahwa lapas dan rutan harus bersih dari narkotika serta praktik pungli.

“Seharusnya tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun pungli di dalam lapas. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya indikasi kuat praktik tersebut, bahkan diduga melibatkan oknum petugas,” tegas Baihaqi dalam forum audiensi.

Selain itu, AMI juga menyoroti dugaan praktik pungli di Lapas Blitar. Mereka mempertanyakan keberadaan oknum yang diduga terlibat, yang disebut masih aktif bekerja di lingkungan pemasyarakatan, bahkan ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Menurut AMI, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum di internal lembaga pemasyarakatan.

Mereka menilai, jika dugaan tersebut benar, seharusnya oknum yang terlibat tidak hanya diberhentikan, tetapi juga diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, AMI juga mengungkap dugaan praktik penjualan alat bantu penyalahgunaan narkoba, seperti pipet untuk konsumsi sabu, yang disebut terjadi di dalam Lapas Bojonegoro.

Temuan ini semakin memperkuat kekhawatiran adanya celah pengawasan di dalam lapas yang memungkinkan praktik ilegal tersebut berlangsung.

“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin di dalam lapas justru tersedia fasilitas yang mendukung penyalahgunaan narkoba. Ini harus diusut tuntas,” tambah Abdul Aziz.

Dalam audiensi tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Timur yang dipimpin oleh Effendi disebut belum memberikan jawaban secara rinci atas berbagai pertanyaan dan temuan yang disampaikan oleh AMI.

Namun demikian, Effendi menyatakan bahwa pihaknya akan menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Aliansi Madura Indonesia berharap audiensi ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan menjadi titik awal langkah konkret dalam membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik-praktik ilegal.

Mereka juga mendesak adanya transparansi serta tindakan tegas dari pihak terkait, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum, guna memastikan bahwa seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur benar-benar bebas dari narkoba dan pungli, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Audiensi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan harus terus diperkuat, demi menjaga integritas institusi serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!