Informasi-Realita.net,Surabaya – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kendaraan SUV diduga melakukan kebut-kebutan di ruas Tol Mojokerto–Jombang (JoMo) viral di media sosial dan grup percakapan masyarakat. Dalam video pada tanggal (22/05/26) tersebut terlihat beberapa kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi hingga menutup jalur pengguna jalan lain, sehingga memicu keresahan pengendara yang melintas.
Laporan awal diketahui berasal dari masyarakat yang mengaku melihat langsung aksi tersebut di sekitar KM 732 ruas Tol Mojokerto–Jombang. Dalam pesan yang beredar, disebutkan kendaraan jenis Pajero dan Fortuner melaju secara ugal-ugalan sambil menutup jalur tol.
Menanggapi laporan itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan pihaknya segera melakukan penelusuran usai menerima video dari masyarakat.
“Kami menerima laporan video dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga melakukan kebut-kebutan di jalan tol. Setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi, ternyata kegiatan tersebut dilakukan untuk pembuatan konten,” ujar AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.

Tak hanya melakukan klarifikasi terhadap para pelaku, pihak kepolisian juga memanggil seluruh orang tua mereka untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya aksi tersebut.
“Semua orang tua para pelaku kami panggil. Kami berikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena tindakan seperti ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa aktivitas semacam itu tetap tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Jalan tol merupakan fasilitas umum dengan aturan ketat terkait keselamatan dan batas kecepatan kendaraan.
AKBP Hendrix juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan jalan tol sebagai lokasi pembuatan konten yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun memicu kecelakaan. Menurutnya, aksi berkendara secara agresif dapat menimbulkan risiko fatal, terlebih di jalur bebas hambatan dengan kecepatan tinggi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” tegasnya.
Pihak Ditlantas Polda Jatim saat ini juga terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah ruas tol guna mencegah aksi balap liar maupun berkendara tidak tertib yang meresahkan masyarakat. Polisi memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Fenomena aksi kebut-kebutan di jalan umum sendiri menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat konten di media sosial dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan lalu lintas.



