Google search engine
Informasi-RealitaHukrimPolres Ngawi Tangkap Pelaku Penggelapan Honda Vario yang Hendak Kabur ke Bali

Polres Ngawi Tangkap Pelaku Penggelapan Honda Vario yang Hendak Kabur ke Bali

Informasi-Realita.Net,NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang berusaha melarikan diri ke Bali. Pelaku berinisial AA (24), warga yang berdomisili di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap saat berada di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, Sabtu (30/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi AE-5619-JB pada 4 Mei 2026.

Menurut AKP Aris, pelaku meminjam kendaraan milik korban dengan alasan akan menemui pacarnya di wilayah Desa Beran, Kecamatan Ngawi. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali dan memutus komunikasi dengan mematikan nomor teleponnya.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Setelah motor dibawa, yang bersangkutan tidak kembali dan tidak dapat dihubungi,” ujar AKP Aris, Selasa (2/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke Bali menggunakan Bus Wisata Komodo.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak bus dan melakukan pengintaian. Saat bus berhenti di Terminal Kertonegoro sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku telah menjual sepeda motor korban melalui marketplace Facebook di wilayah Salatiga, Jawa Tengah, dengan harga Rp4,3 juta.

Uang hasil penjualan kendaraan tersebut, menurut pengakuan pelaku, telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Sementara itu, polisi masih melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan sepeda motor yang telah dijual pelaku.

Saat ini AA telah ditahan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Aris Gunadi.

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!