Google search engine
Informasi-RealitaPemerintahPemkot Surabaya Tertibkan PKL Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air dan Bahu...

Pemkot Surabaya Tertibkan PKL Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air dan Bahu Jalan

Informasi-Realita.Net,Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Gembong Tebasan sebagai upaya mengembalikan fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk aktivitas berjualan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus mendukung kelancaran fungsi infrastruktur kota.

“Kami memahami sebagian besar pedagang adalah warga Surabaya. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk berjualan di area yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan,” ujarnya di Surabaya, Rabu.

Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Surabaya, Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dukungan aparat TNI dan Polri.

Menurut Mudita, langkah tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari sosialisasi hingga pendataan pedagang bersama pihak kecamatan dan kelurahan. Mayoritas pedagang yang beraktivitas di kawasan Gembong Tebasan diketahui menjual pakaian bekas atau yang dikenal sebagai “gembongan”.

Berdasarkan hasil pemetaan, pemerintah telah mengidentifikasi tiga lokasi yang dinilai representatif untuk menampung para pedagang. Satu lokasi merupakan aset PD Pasar Surya, sementara dua lokasi lainnya masih dalam proses verifikasi kepemilikan karena diduga merupakan aset swasta.

Dalam pelaksanaan penertiban, para pedagang diminta mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal yang digunakan untuk berjualan. Petugas juga membongkar penutup saluran air yang dipasang secara mandiri guna memudahkan proses pembersihan sedimentasi dan sampah yang menyumbat aliran air.

“Hari ini kita bersihkan total, baik salurannya maupun sampah di bahu jalan. Ini bagian dari penegakan aturan karena tidak diperbolehkan ada aktivitas jualan di atas saluran air dan bahu jalan,” kata Mudita.

Sebagai langkah antisipasi agar kawasan tidak kembali ditempati pedagang di atas saluran air, Pemkot Surabaya menyiapkan sistem pengawasan pascapenertiban melalui penjagaan stasioner dan peningkatan patroli rutin secara berkala.

Pemerintah berharap penataan kawasan Gembong Tebasan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, serta mendukung kelancaran sistem drainase untuk mengurangi potensi genangan saat musim hujan.

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!