Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaBeritaKetua KAKI Jatim Apresiasi KPK Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Ketua KAKI Jatim Apresiasi KPK Serius Tangani Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Infornasi-realita.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelesaikan satu per satu perkara yang sudah masuk dalam tahap penyidikan. Salah satunya adalah perkara dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berlanjut pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi pada Desember 2022 lalu. Salah satu pihak yang terjaring saat itu adalah Sahat Tua P. Simanjuntak (STS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024.

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius tangani kasus Korupsi dana Hibah Jatim APBD tahun 2019-2022. Diharap pada tahun 2026 ini, penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim harus segera tuntas totalitas demi Marwah dan Martabat Lembaga Antirusuah.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan progres penyidikan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka lAchmad Yahya, M. Fathullah, dan Ra. Wahid Ruslan. Ketiganya diketahui merupakan pihak swasta, pada hari Rabu 22 Juli 2026.

Kemudian pada Selasa 28 Juli 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka Mahrus Ali Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!