Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaSatlantas Polres Gunungkidul Buka Beragam Layanan SIM Selama Agustus 2026, Warga Diminta...

Satlantas Polres Gunungkidul Buka Beragam Layanan SIM Selama Agustus 2026, Warga Diminta Cek Jadwal

Informasi-Realita.net,Gunung Kidul – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul menyiapkan sejumlah titik pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Agustus 2026. Beragam layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus selalu datang ke kantor Satpas.

Layanan pelayanan SIM utama tetap dipusatkan di Satpas Polres Gunungkidul. Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Sementara pada Jumat dan Sabtu, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Selain pelayanan di Satpas, Satlantas Polres Gunungkidul juga menghadirkan sejumlah layanan alternatif yang tersebar di beberapa wilayah.

Program SIMMADE beroperasi setiap Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, serta setiap Kamis di Balai Kalurahan Giraman, Wonosari. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sementara bagi masyarakat di wilayah barat Gunungkidul, layanan SIMPITU disiagakan setiap Rabu di Toserba Sambipitu, Patuk. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Satlantas juga menyediakan SIM Station yang berlokasi di Terminal Dhaksinarga Wonosari. Layanan tersebut dijadwalkan setiap Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Adapun layanan SIM Keliling selama Agustus 2026 dijadwalkan menyambangi dua lokasi. Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pelayanan digelar di Mako Polsek Ponjong. Selanjutnya pada Sabtu, 22 Agustus 2026, layanan SIM Keliling hadir di Kantor Kecamatan Rongkop. Kedua layanan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Tak hanya pelayanan siang hari, Satlantas Polres Gunungkidul juga menghadirkan layanan akhir pekan melalui program Saturday Night Service. Layanan tersebut berlangsung setiap Sabtu malam di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Hanya Melayani Perpanjangan SIM yang Masih Aktif

Masyarakat perlu memperhatikan ketentuan sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Layanan perpanjangan tersebut hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru melalui mekanisme yang berlaku di Satpas.

Untuk perpanjangan SIM, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Fotokopi e-KTP;
  • SIM lama yang masih berlaku;
  • Surat keterangan sehat jasmani; dan
  • Surat keterangan psikologi.

Satlantas Polres Gunungkidul juga mengingatkan masyarakat agar datang lebih awal. Tingginya antusiasme warga membuat kuota pelayanan di sejumlah lokasi dapat habis lebih cepat.

Karena itu, masyarakat disarankan memastikan dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses pengurusan dapat berjalan lebih lancar.

Tarif Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan SIM, tarif PNBP yang tercantum untuk SIM A dan SIM B sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM D sebesar Rp30.000.

Tarif tersebut merupakan biaya PNBP perpanjangan SIM dan belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, maupun biaya lain yang berlaku.

Dengan tersebarnya titik pelayanan di sejumlah wilayah, masyarakat Gunungkidul diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal serta tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis.

Pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat diharapkan tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk tertib dalam memiliki dan membawa dokumen berkendara yang masih berlaku.

Satlantas Polres Gunungkidul berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai inovasi pelayanan tersebut dengan tetap memperhatikan jadwal dan persyaratan yang telah ditentukan.

Dengan administrasi SIM yang tertib dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Gunungkidul dapat terus ditingkatkan.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!