Informasi-Realita.net,Surabaya – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Unit 210 Jatim II Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Petugas membantu seorang pengguna jalan tol yang mengalami pecah ban di KM 2 jalur A ruas Tol Waru–Juanda, Senin (10/8/2026).
Bantuan tersebut diberikan oleh personel Unit 210 Jatim II Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, yakni Aipda Ria FH dan Aipda Pamungkas DH. Keduanya segera melakukan penanganan setelah mendapati kendaraan pengguna jalan mengalami gangguan di ruas tol tersebut.
Kegiatan pelayanan dan penanganan tersebut dilakukan oleh personel Unit 210 Jatim II di bawah koordinasi Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani, serta atas arahan dan petunjuk Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.
Petugas kemudian membantu menangani kendaraan yang mengalami pecah ban sekaligus memastikan kondisi pengguna jalan tetap aman. Penanganan dilakukan dengan cepat mengingat kendaraan yang berhenti akibat kerusakan di ruas jalan tol dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani mengatakan, personel PJR akan terus mengedepankan pelayanan dan respons cepat ketika menemukan pengguna jalan yang mengalami gangguan kendaraan, khususnya di jalan tol.
“Ketika ada pengguna jalan yang mengalami kendala, khususnya kendaraan mengalami pecah ban di jalan tol, personel kami segera memberikan bantuan dan melakukan pengamanan di lokasi. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama,” ujar AKP Mulyani.
Menurutnya, kendaraan yang mengalami pecah ban dan berhenti di badan jalan dapat menjadi potensi gangguan terhadap arus lalu lintas. Kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya apabila tidak segera ditangani.
AKP Mulyani menjelaskan, tugas personel PJR di lapangan bukan hanya melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
“Personel PJR harus selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap ada kejadian atau gangguan di jalan tol, kami berupaya melakukan penanganan secepat mungkin agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melalui jalan tol agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat.
Pengecekan meliputi kondisi ban, tekanan angin, sistem pengereman, lampu kendaraan, oli, serta sejumlah komponen penting lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kendaraan selama perjalanan.
“Pengguna jalan kami imbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum memasuki jalan tol. Apabila mengalami gangguan kendaraan, segera menyalakan lampu hazard, mengamankan diri di tempat yang aman dan menghubungi petugas agar dapat segera diberikan bantuan,” tambah AKP Mulyani.
Ia menegaskan, keselamatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan setiap pengguna jalan. Pengendara juga diminta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila kendaraan mengalami gangguan yang berpotensi membahayakan.
Respons cepat yang dilakukan Aipda Ria FH dan Aipda Pamungkas DH menjadi salah satu bentuk kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat. Selain menjalankan tugas patroli, personel PJR juga dituntut mampu memberikan pelayanan secara langsung kepada pengguna jalan yang mengalami kendala.
Dengan adanya penanganan secara cepat, kendaraan yang mengalami pecah ban tersebut dapat segera ditangani sehingga potensi gangguan terhadap arus lalu lintas di ruas Tol Waru–Juanda dapat diminimalkan.
Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di seluruh ruas jalan tol wilayah Jawa Timur.
Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran personel PJR di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jalan tol, sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.


