Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaDiduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek TPJ Rp163 Juta di Jombang Tuai Sorotan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek TPJ Rp163 Juta di Jombang Tuai Sorotan

Informasi-realita.net, Jombang – Proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) ruas Peterongan-Kedungbetik di Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan.

Proyek yang didanai APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp163 Juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan TPJ yang dilaksanakan oleh CV Sekar Jaya tersebut disinyalir dikerjakan secara asal-asalan.

Sejumlah bagian konstruksi diduga tidak memenuhi standar teknis yang semestinya diterapkan dalam pembangunan tembok penahan jalan.

Pada bagian dasar bangunan, susunan batu terlihat hanya diletakkan di atas tanah tanpa lapisan adukan pasir dan semen sebagai pondasi awal. Padahal, lapisan dasar memiliki fungsi penting untuk menjaga kekuatan dan kestabilan konstruksi.

Kondisi itu diperparah dengan adanya genangan air di sekitar area pekerjaan yang berpotensi memengaruhi kualitas bangunan.

“Material tanah urug yang digunakan dalam proyek tersebut juga diduga berasal dari tanah bekas galian awal,” kata Udin (30), warga setempat, Senin (22/6/2026).

Menurut Udin, penggunaan tanah bekas galian memunculkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan.

“Apalagi tanah urug merupakan material penting yang berfungsi menopang konstruksi TPJ. Jika kualitas material tidak memenuhi standar, dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan bangunan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Selain kualitas pekerjaan, proyek tersebut juga disorot dari sisi pengawasan. Selama proses pembangunan berlangsung, pengawas lapangan disebut jarang terlihat berada di lokasi proyek.

Padahal, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya mendapat pengawasan secara berkala guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.

Tak hanya itu, proyek yang dikerjakan CV Sekar Jaya dengan konsultan pengawas CV Mega Perkasa tersebut juga menuai kritik terkait transparansi informasi publik.

Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Jombang Tahun 2026.

Ketiadaan informasi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

Dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, Konsultan CV Mega Perkasa, Ahmad Faizzul belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jombang masih dalam proses dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk mengenai spesifikasi teknis, metode pekerjaan, material yang digunakan, serta hasil pengawasan di lapangan.

Redaksi masih membuka ruang bagi CV Sekar Jaya, CV Mega Perkasa, maupun Dinas PUPR Kabupaten Jombang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi maupun temuan yang menjadi sorotan dalam pemberitaan ini.

Informasi-Realita.net akan terus melakukan konfirmasi dan pemantauan terhadap perkembangan proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!