Informasi-realita.net, SURABAYA — Suasana malam di kawasan RT 5 dan RT 6 RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, kini tampak jauh lebih lega dan tertata. Warga setempat secara sepakat memberlakukan aturan ketat yang melarang pemilik kendaraan memarkir mobil di badan jalan gang setelah pukul 22.00 WIB.
Aturan tegas yang berlaku sejak 1 Januari 2024 ini lahir dari keresahan warga atas akses jalan yang sering kali terhalang oleh mobil yang terparkir sembarangan. Kesepakatan ini diambil melalui proses pemungutan suara resmi setelah pengurus RT membagikan angket kepada warga pada November 2023.
“Melalui pendekatan masing-masing RT keliling ke warganya membagikan angket. Satu rumah punya satu suara. Ternyata lebih dari 85 persen setuju untuk diberlakukan aturan larangan parkir,” ujar Ketua RT 6 RW 1 Pucang Sewu, Farid Abbuzar (44).
Sebelum aturan disahkan, akses jalan kerap macet karena banyaknya kendaraan yang terparkir hingga menutupi garasi tetangga. Pengalaman buruk saat pandemi COVID-19, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang sulit melintas, menjadi pemicu utama warga menuntut perubahan.
“Dulu ya semrawut. Ada yang punya rumah di depan, tapi enggak mau parkir di rumahnya sendiri. Biarpun ada mobil dari sana, parkir di depan rumah saya,” ungkap salah satu warga, Adry Z (64).
Demi mendisiplinkan lingkungan, pengurus menerapkan sanksi denda sebesar Rp 500.000 bagi warga yang nekad melanggar. Uang hasil denda tersebut nantinya akan masuk ke kas RT untuk membiayai fasilitas umum lingkungan.
“Karena ini biar ada efek jera. Kalau enggak gitu, mereka jadi enggak ada tanggung jawab. Jadi mereka mikir, taruh sehari saja di luar sudah segini,” tegas Ketua RT 5, Ruth Yuliani (53).
Pengawasan aturan ini berjalan ketat berkat dukungan sistem kemanan one gate system dan 32 titik kamera CCTV yang tersebar di wilayah RT 5 dan RT 6. Warga bahkan diberikan akses langsung untuk memantau rekaman kamera pengawas melalui ponsel pintar mereka.
Kini, manfaat dari aturan tersebut mulai dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Pucang Sewu. Jalanan gang tidak lagi penuh sesak oleh deretan mobil warga, sehingga mobilitas harian menjadi jauh lebih lancar dan aman.
“Lalu lintas lebih lancar, jalan lebih terlihat asri dan luas. Apalagi kalau malam hari,” tutur seorang warga RT 6, Sutedjo (80).


