Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaSudah Lapor 110, Aktivitas Kabel Telkom Disebut Masih Berjalan: Publik Pertanyakan Respons...

Sudah Lapor 110, Aktivitas Kabel Telkom Disebut Masih Berjalan: Publik Pertanyakan Respons Polisi

Informasi-Realita.Net,JOMBANG – Perkembangan dugaan aktivitas penarikan atau pengambilan kabel Telkom di wilayah Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan. Persoalan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas kabel yang masih berlangsung, tetapi juga menyangkut kejelasan legalitas pekerjaan serta respons aparat setelah adanya pengaduan masyarakat melalui layanan 110.

Pelapor, Wawan Supriyadi yang juga dikenal sebagai praktisi media, mempertanyakan tindak lanjut laporan melalui layanan 110 yang disampaikan pada sekitar pukul 00.31 WIB.

Dalam komunikasi sebelumnya, pihak Polres Jombang menyampaikan bahwa laporan telah ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan memberikan dokumentasi berupa foto petugas serta kendaraan patroli.

Namun, menurut Wawan, terdapat perbedaan antara dokumentasi yang diterima dengan hasil pengecekan tim di lapangan.

“Berdasarkan pengecekan dan dokumentasi tim kami, terdapat dugaan bahwa foto tersebut tidak sesuai dengan titik lokasi yang kami laporkan atau tidak sesuai dengan titik yang ditemukan anggota kami berdasarkan Sherlock/lokasi lapangan,” ujarnya.

Persoalan tersebut semakin dipertanyakan setelah tim memperoleh dokumentasi yang menunjukkan bahwa sekitar pukul 03.18 WIB aktivitas pekerjaan diduga masih berlangsung.

Pada waktu tersebut, menurut hasil pemantauan tim, tidak terlihat keberadaan petugas maupun kendaraan patroli sebagaimana yang sebelumnya disampaikan dalam tindak lanjut laporan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong pelapor meminta penjelasan lebih lanjut kepada Polres Jombang, terutama mengenai titik lokasi yang didatangi petugas, waktu kedatangan, serta langkah yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi.

Legalitas Pekerjaan Jadi Pertanyaan

Selain persoalan respons layanan 110, legalitas aktivitas penarikan kabel juga menjadi pertanyaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan bahwa pihak yang melakukan kegiatan tersebut bukan merupakan rekanan resmi Telkom. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari PT Telkom maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

Sementara itu, pihak PT PRM (Putri Ratu Mandiri), yang disebut dalam informasi sebelumnya sebagai rekanan Telkom, memberikan keterangan berbeda.

Sholahudin Al Ayyubi selaku perwakilan PT PRM menyampaikan kepada wartawan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bahwa pihaknya masih menunggu izin dari Telkom pusat.

“Tidak ada, Mas. Kita masih menunggu izin dari Telkom Jakarta. Saya juga kemarin sempat dikonfirmasi oleh PU dan sama saya bilang belum ada aktivitas, masih menunggu izin dari Telkom pusat,” demikian keterangan Sholahudin melalui pesan tertulis.

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin penting yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, mengingat di lapangan terdapat informasi mengenai adanya aktivitas penarikan atau pengambilan kabel.

Siapa Penanggung Jawab di Lapangan?

Di tengah munculnya perbedaan informasi tersebut, nama sejumlah pihak juga disebut dalam informasi lapangan.

Sebelumnya terdapat informasi mengenai seseorang yang disebut sebagai Puguh serta pihak yang dikenal dengan panggilan “Pakdhe Yuli” yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan mengenai peran kedua nama tersebut maupun apakah mereka benar-benar memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi.

Karena itu, pertanyaan berikutnya adalah apakah pihak kepolisian akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan tersebut untuk memastikan siapa penanggung jawab sebenarnya, siapa yang memberikan perintah pekerjaan, serta atas dasar apa aktivitas tersebut dilakukan.

Hal tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat lapangan, tetapi dapat diketahui secara terang mengenai asal-usul pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab.

Telkom Juga Diminta Buka Informasi

Sementara itu, Witel Sidoarjo melalui Fauzi saat dikonfirmasi wartawan mengenai viralnya dugaan penarikan atau pencurian kabel Telkom hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan.

Keterangan resmi dari Telkom dinilai penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik, antara lain apakah kabel yang berada di lokasi merupakan aset atau infrastruktur Telkom, apakah terdapat pekerjaan resmi di titik tersebut, siapa pelaksana yang ditunjuk, serta apakah telah diterbitkan izin atau surat tugas pekerjaan.

Apalagi, keterangan dari pihak PT PRM menyebutkan bahwa mereka masih menunggu izin dari Telkom pusat.

Jika benar terdapat pekerjaan di lapangan sebelum izin tersebut diterbitkan, maka perlu dijelaskan siapa pihak yang melakukan aktivitas dan atas dasar apa pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Sebaliknya, apabila pekerjaan tersebut ternyata merupakan kegiatan resmi, Telkom juga perlu menjelaskan status pekerjaan dan pihak pelaksana agar tidak menimbulkan persepsi adanya aktivitas ilegal.

Warga Mengira Pekerjaan Resmi

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi pada Jum’at 9-10-2026 mengaku mengira aktivitas tersebut merupakan pekerjaan umum yang resmi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi belum tentu mengetahui secara pasti status kegiatan yang berlangsung.

Karena itu, transparansi mengenai identitas pelaksana, dasar pekerjaan, serta status kabel menjadi penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Mampukah Polisi Menjawab Keresahan Publik?

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra, S.T.K., S.I.K., sebelumnya telah memberikan respons ketika dikonfirmasi wartawan.

“Terima kasih untuk infonya, akan kita selidiki,” ujar AKP Magribi.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas penarikan kabel telah diterima oleh Satreskrim Polres Jombang.

Namun, publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan tersebut.

Apakah petugas benar-benar mendatangi titik yang dilaporkan melalui layanan 110?

Apakah dokumentasi petugas sesuai dengan titik lokasi yang dilaporkan?

Apakah aktivitas tersebut memiliki dasar pekerjaan dan legalitas yang jelas?

Siapa pihak yang bertanggung jawab di lapangan?

Dan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan masyarakat dengan kondisi faktual di lapangan, langkah hukum apa yang akan dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan laporan mereka.

Layanan 110 pada prinsipnya menjadi salah satu sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan kepada kepolisian. Karena itu, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tentu diharapkan mendapatkan penanganan dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Jatim Diharapkan Turut Memantau

Di tengah berkembangnya persoalan tersebut, pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aset atau infrastruktur telekomunikasi apabila memang ditemukan adanya unsur pidana.

Bukan semata-mata mengenai kabel, persoalan ini juga menyangkut bagaimana laporan masyarakat ditangani, bagaimana legalitas sebuah pekerjaan diverifikasi, serta bagaimana kepolisian memastikan pihak yang sebenarnya bertanggung jawab dapat dimintai keterangan.

Jika hasil penyelidikan nantinya menemukan bahwa aktivitas tersebut merupakan pekerjaan resmi, maka penjelasan dari pihak Telkom dan pelaksana tentu dapat menjadi dasar untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya aktivitas tanpa izin atau tanpa dasar hukum yang sah, masyarakat tentu berharap aparat dapat mengungkap pihak yang memberikan perintah, pelaksana di lapangan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi Polres Jombang, Polda Jawa Timur, PT Telkom Indonesia, PT PRM, serta pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam pemberitaan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memberikan pembaruan berdasarkan keterangan resmi serta fakta yang dapat diverifikasi.

Redaksi
Redaksi
“Dream Big, Never Give Up”
RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!