Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaDRAMA FORTUNER DI POLRES GRESIK : Bukti Kepemilikan Ada, Mobil Tak Kembali,...

DRAMA FORTUNER DI POLRES GRESIK : Bukti Kepemilikan Ada, Mobil Tak Kembali, Penyidik Berbelit! 

Informasi-realita.net, GRESIK – Inilah suguhan di akhir tahun, adegan panggung teater keadilan modern. Sebuah ruang di mana hukum tidak lagi tegak lurus bagai pedang keadilan, melainkan meliuk-liuk fleksibel layaknya sirkus jalanan.

Kali ini, Polres Gresik sukses mementaskan sebuah drama birokrasi berbalut misteri yang sangat apik, membuat akal sehat publik dipaksa menyerah pada keadaan. Inti dari pertunjukan ini sangat sederhana namun magis, yakni persoalan kepemilikan satu unit Toyota Fortuner putih yang tertahan di Polres Gresik.

Pemilik sahnya diduga seorang pemuda berinisial HN (31), warga asal Nganjuk. HN, dengan segala kepolosan warga negara yang menaruh harapan besar pada komitmen Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. yang baru dilantik pada tanggal 1 Oktober 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana negara, bahwa Polri Bersama Masyarakat, mendatangi markas kepolisian untuk mengambil hak atas kendaraannya sendiri yang sempat raib di tangan orang lain berinisial AS alias Ipin pada tahun lalu.

Upaya mengambil kembali mobil tersebut bukan sekadar modal klaim sepihak atau gertakan kosong. Melalui kuasa hukumnya, HN sebenarnya telah menyodorkan bukti-bukti kepemilikan yang sangat benderang dan tak terbantahkan ke hadapan penyidik.

Mulai dari dokumen resmi Perjanjian Fidusia antara kreditur dan debitur, lembaran riwayat (history) cicilan atas nama debitur yang sah ke pihak Finance CIMB, hingga bukti kwitansi pembelian hitam di atas putih antara penjual dan pembeli.

Lembaran-lembaran kertas itu seharusnya menjadi kunci pembuka gerbang keadilan yang sangat absolut.

Namun apa lacur, alih-alih pulang membawa mobil setelah menyodorkan bukti-bukti otentik tersebut, ia justru pulang membawa tumpukan tanda tanya yang tak kunjung menemui titik terang. Semua berkas valid itu seolah mendadak kehilangan tuahnya di mata hukum.

Keajaiban pertama dimulai dari plat nomor. Mobil yang awalnya diduga berplat nomor

B 2187 SJE, secara ajaib dan penuh misteri spiritual berubah wujud menjadi nopol

S 1978 DI. Sebuah transformasi identitas kendaraan yang luar biasa kilat, seolah-olah plat nomor tersebut memiliki kesaktian tersendiri untuk mengelabui mata hukum.

Mengapa bisa berganti? Siapa yang mengganti? Hanya hembusan angin malam di pelataran Polres yang mungkin tahu jawabannya.

Kejanggalan drama ini kian meruncing tajam saat aroma intervensi berembus kencang.

Berdasarkan pengakuan HN, sosok perempuan yang membawa dan menguasai Fortuner tersebut dengan percaya diri mengklaim bahwa pemilik asli mobil mewah itu adalah Kapolsek Gubeng berinisial AKP. S, dan dirinya tak lain adalah istri sang perwira.

Sorotan tajam pun kini mengarah pada bagaimana bisa mobil mewah yang dokumen legalnya dipegang erat oleh HN, justru bisa berpindah tangan pada sosok yang mengaku sebagai istri bhayangkari tersebut.

Publik tentu bertanya-tanya, lewat jalur mana dan dengan transaksi macam apa unit Fortuner itu bisa menggelinding masuk ke dalam penguasaan lingkaran keluarga pejabat kepolisian?

Apakah ada mata rantai dugaan penadahan kendaraan, ataukah ada skenario “oper kontrak bawah tangan” yang sengaja mengaburkan asal-usul objek fidusia ini?

Alih-alih melacak kronologi perolehan unit yang janggal ini, penyidik justru terkesan gamang dan enggan menguliti benang kusut di lingkaran sejawat.

Situasi ini tentu mencederai semangat dan jargon karismatik yang digaungkan korps Korps Bhayangkara, bahwa Polri Bersama Masyarakat. Publik tentu dibuat terkesima, apakah status sebagai istri seorang pejabat kepolisian otomatis memberikan imunitas hukum hingga mampu menumbangkan validitas berkas fidusia dan kwitansi resmi yang dibawa HN? Ataukah ini hanya sekadar fiksi demi menakut-nakuti rakyat jelata?

Entahlah, yang jelas penyidik Reskrim Unit Idik 1 tampaknya memilih untuk merespons klaim ini dengan kehati-hatian yang luar biasa impresif—atau barangkali, lebih tepat disebut sebagai langkah “jalan di tempat”.

Saat drama ini hendak dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu petang, 28 Oktober 2026, ruangan Reskrim Unit Idik 1 mendadak berubah menjadi ruang simulasi “bukan urusan saya”.

Petugas jaga yang berada di tempat seolah-olah mendadak kehilangan kompetensi dengan dalih bukan mereka yang menangani perkara tersebut.

“Tunggu pak Kanit (Kepala Unit Idik I Polres Gresik, Ipda Andi Muhammad Asyraf Gunawan, S.Tr.K., M.Si) saja mas, karena bukan saya yang menangani. Pak Kanit masih ada tugas ke Jakarta, entah kembalinya kapan,” ujar salah satu petugas dengan nada yang sangat menenangkan, seolah-olah kepergian sang Kanit ke ibu kota adalah sebuah perjalanan spiritual tanpa kepastian waktu pulang.

Demi asas keberimbangan, wartawan mencoba menghubungi nomor seluler Kanit Idik 1, Ipda Andik. Hasilnya? Nada sambung berdering indah, namun tak pernah ada niat untuk diangkat. Lemparan pertanyaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun hanya berakhir menjadi pajangan digital yang diabaikan. Keheningan yang sangat elegan dari seorang penegak hukum.

Tidak menyerah, perburuan keadilan berlanjut menuju ruangan Kasat Reskrim Polres Gresik. Hasilnya? Nihil. Karena sejak akhir Oktober 2026 posisi Kasat Reskrim Polres Gresik secara definitif sedang mengalami kekosongan.

Bagaimana dengan Kapolres? Setali tiga uang. Menurut bisikan beberapa petugas, AKBP Ramadhan Nasution, S.I.K., M.H., M.Si. sang pucuk pimpinan tertinggi di Polres Gresik itu dikabarkan sudah tidak ada di tempat. Sungguh sebuah sinkronisasi hilangnya para pejabat yang sangat kompak dan patut diacungi jempol.

Ketika hukum tampak begitu tajam dan galak kepada masyarakat kecil yang terlambat membayar pajak, hukum di Polres Gresik mendadak menjadi sangat tumpul, ramah, dan penuh kompromi ketika berhadapan dengan nama besar dan dugaan relasi kekuasaan—meskipun pihak korban sudah dipersenjatai dokumen hukum yang legal dan lengkap. Di sinilah integritas institusi kembali diuji, demi membuktikan sebuah janji luhur bahwa Polri Bersama Masyarakat bukanlah sekadar pemanis retorika di atas kertas.

Publik kini disuguhi pemandangan ironis, sebuah mobil yang identitasnya berubah-ubah, proses hukum yang berjalan merangkak bagai siput, dan para pemegang otoritas yang mendadak hobi bermain petak umpet dengan wartawan.

Kita hanya bisa berharap, semoga tugas Pak Kanit di Jakarta segera usai, dan semoga ingatan para penyidik di Polres Gresik tentang arti kata “keadilan yang transparan” tidak ikut hanyut bersama misteri bergantinya plat nomor Fortuner putih tersebut. Sampai saat itu tiba, biarlah masyarakat menonton komedi birokrasi ini dengan dada yang sesak dan geram yang tertahan.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!