Selasa, Mei 26, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaIni Jawaban Kapolresta Sidoarjo Soal Penjual Miras Diduga Tanpa Izin

Ini Jawaban Kapolresta Sidoarjo Soal Penjual Miras Diduga Tanpa Izin

Informasi-realita.net,Sidoarjo – Berdasarkan informasi masyarakat, ternyata masih marak penjualan minuman berakohol dan diduga ilegal tanpa izin di wilayah Sidoarjo, Minggu (10/9/23).

Menurut investigasi di lapangan, awak media menemukan sebuah ruko yang menjual minuman beralkohol berbagai merk, Ruko tersebut di sekitar Jalan Raya Diponegoro, Lemahputro, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tepatnya tidak berapa jauh dari Shell Retail Site (SPBU).

Setelah dikonfirmasi ke penjual mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol dengan mengatakan, saya tidak perlu bicara mengenai surat kami mas, sampeyan (kamu,red) kesini perlu apa.

“ yang kesini banyak mas dari istitusi juga kita welcome ke siapa aja, besok bisa bertemu dengan saya mas, kalau sekarang saya ada di Malang,” ujarnya kepada awak media

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhasApp, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, “terima kasih informasinya,”ujarnya

Tidak salah jika masyarakat semakin tidak mempercayai pihak kepolisian, terutama Polresta Sidoarjo. Karena pejabatanya tidak bersedia memberikan tanggapan mengenai temuan awak media.

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!