Informasi-realita.net,Sidoarjo – Berdasarkan informasi masyarakat, ternyata masih marak penjualan minuman berakohol dan diduga ilegal tanpa izin di wilayah Sidoarjo, Minggu (10/9/23).
Menurut investigasi di lapangan, awak media menemukan sebuah ruko yang menjual minuman beralkohol berbagai merk, Ruko tersebut di sekitar Jalan Raya Diponegoro, Lemahputro, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tepatnya tidak berapa jauh dari Shell Retail Site (SPBU).
Setelah dikonfirmasi ke penjual mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol dengan mengatakan, saya tidak perlu bicara mengenai surat kami mas, sampeyan (kamu,red) kesini perlu apa.
“ yang kesini banyak mas dari istitusi juga kita welcome ke siapa aja, besok bisa bertemu dengan saya mas, kalau sekarang saya ada di Malang,” ujarnya kepada awak media
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhasApp, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, “terima kasih informasinya,”ujarnya
Tidak salah jika masyarakat semakin tidak mempercayai pihak kepolisian, terutama Polresta Sidoarjo. Karena pejabatanya tidak bersedia memberikan tanggapan mengenai temuan awak media.



