Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaKetua GRIB Jaya Kediri Kota Desak Dinkes dan APH Tegas Usut Dugaan...

Ketua GRIB Jaya Kediri Kota Desak Dinkes dan APH Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Alkes

INFORMASI-REALITA.NET,KEDIRI KOTA – Ketua GRIB Jaya Kediri Kota, Basuki, meminta Dinas Kesehatan Kota Kediri maupun aparat penegak hukum (APH) bersikap tegas dalam menangani perkara dugaan pelanggaran penjualan alat kesehatan di Toko Alat Kesehatan Surya Agung Medica.

Basuki menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara serius, transparan dan tidak berlarut-larut. Menurutnya, setelah adanya tindak lanjut dari Dinkes serta penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai proses hukum perkara tersebut.

“Kami meminta pihak Dinkes maupun APH benar-benar tegas dalam menangani perkara ini. Jangan sampai persoalan yang sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti justru berjalan lamban,” ujar Basuki.

Selain meminta proses hukum berjalan tegas, Basuki juga mendesak Dinas Kesehatan Kota Kediri mempertimbangkan penutupan sementara operasional toko alat kesehatan tersebut selama proses hukum berlangsung.

“Kami meminta Dinkes untuk menutup sementara operasional alkes tersebut selama proses hukum masih berjalan. Ini sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran selama proses pemeriksaan,” tegasnya.

Basuki mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Ia menegaskan GRIB Jaya Kediri Kota tidak ingin proses penanganan laporan berjalan tanpa kejelasan.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Apabila prosesnya lamban dan tidak ada kejelasan, kami tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” katanya.

Meski demikian, Basuki menegaskan pihaknya tetap menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang dan meminta seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Kediri menemukan adanya penjualan strip kolesterol dalam satuan lepas di toko tersebut dan telah memberikan sanksi administratif berupa peringatan pertama. Sementara itu, Satreskrim Polres Kediri Kota kini melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!