Informasi-Realita.net,Surabaya – Nasib apes menimpa Ahmad Tanziludin, 24, warga Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Ahmad itu menjadi korban penipuan pelaku yang berpura-pura ingin membeli sepeda motor miliknya jenis Kawasaki dengan nomor polisi W 6344 WS.
Korban mengaku awalnya berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi transaksi penjualan online, Facebook. Dari aplikasi itu, keduanya sepakat untuk melakukan cash on delivery atau COD.
Keduanya pun akhirnya sepakat bertemu di Jalan Pasar Kembang 125-G pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, pelaku rupanya sudah merencanakan aksinya untuk membawa kabur sepeda motor milik korban saat melakukan test ride.
Ahmad mengaku tidak menaruh rasa curiga kepada pembeli, saat pembeli motor sedang test drive, malah motor sampai sekarang tidak pulang-pulang,” tuturnya
“ Setelah membawa pergi motor saya, selang berapa jam pembeli mengirim pesan melalui Whatsapp, untuk menebus sepeda montor dengan sejumlah uang Rp.5 Juta, ” Ujarnya
Dengan kejadian tersebut Ahmad. Langsung melaporkan ke Polsek Sawahan Surabaya, dan terbit LP/B/170/III/2024/SPKT/POLSEK SAWAHAN /POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.



