Informasi-Realita.net,Tulungagung – Bulan suci Ramadan tidak menjadi penghalang bagi para pelaku judi Dadu dan Klethek ( Bola neker ) melakukan aktiftas. Perjudian apapun jenis dan bentuknya jelas melanggar hukum.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Tulungagung, kabupaten Tulungagung. Judi dadu dan Klethek ( Bola neker ) di lokasi tersebut berada di dalam pasar Ngemplak, ramai pengunjung dan peminatnya. Lokasi tersebut setiap hari ramai pengunjung dan bebas beroperasi. Lokasi tersebut terkesan kebal hukum karena hingga saat ini belum tersentuh hukum sama sekali.
Menurut keterangan salah satu warga narasumber salah satu pedagang, kepada awak media mengatakan, bahwa tempat Perjudian dadu dan klethek ( Bola neker ) di lokasi tersebut buka jam 21:00 WIB, bahkan ada juga pengunjung yang berasal dari luar daerah.
“ Pemiliknya kalau tidak salah milik (R), Aman sini tidak akan di tutup dan di razia, ya biasalah mas kita tau sendiri,” ucap narasumber (06/04/24).
Bahkan saat awak media melakukan investigasi berhasil memotret salah satu oknum yang sedang berada di depan arena perjudian tersebut.
Dengan adanya temuan ini awak media mencoba berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur, namun belum ada balasan.
Hal ini sungguh sangat di perlukan sebagai bentuk penyajian berita untuk masyarakat.
Hingga berita ini di tayangkan awak media masih mencoba menghubungi pihak pihak terkait.

