Informasi-Realita.Net, Pamekasan – Kesatuan Lalu Lintas Polres Pamekasan telah melaksanakan penertiban aksi balap liar (Bali) yang sering meresahkan masyarakat yang berlangsung di Jalan Kabupaten dan Jalan Jokotole, Kabupaten Pamekasan.
Sebelum para pemuda di pulangkan, pihak Kepolisian Polres Pamekasan memberikan himbauan dan pembinaan terkait bahaya balap liar pada Sabtu (4/5) dini hari. Sedangkan untuk kendaraan diamankan di Mapolres untuk dilakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa penertiban tersebut tidak lain agar pengguna Jalan lainnya tidak terganggu dengan adanya aksi balap liar (Bali) yang meresahkan masyarakat.
” Kami melakukan penertiban balap liar supaya penguna jalan lainya tidak terganggu, dimana para pemuda ini sering balapan di tempat jalan-jalan yang ramai”.
Kegiatan Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang, dimulai sejak tengah malam hingga menjelang subuh, ujar Humas.
“Dari hasil razia bali tersebut, puluhan sepeda motor roda dua kami amankan serta beberapa remaja yang diduga terlibat balap liar turut diamankan, untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan serupa dikemudian hari”.
AKP Sri Sugiarto menyebutkan bahwa para remaja yang terjaring dalam razia tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut yang membahayakan orang lain dan diri sendiri. Mari kita bersama-sama jaga Kabupaten Pamekasan serta ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif”.B



