Keterangan foto: Dua unit barang bukti kendaraan roda dua, saat di bawa unit Lantas Polres Sampang.
Informasi Realita.Net, Sampang – Terjadi Laka Lantas yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, pada Minggu malam 20 Mei 2025. Di Jalan raya Camplong tepatnya di depan SMPN 1 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang..
Dua korban ialah, Muhammad Ali (40) Tahun, Wiraswasta, alamat Desa Tebul Timur Tengginah Kecamatan Pegantenan Pamekasan, luka pada bagian kepala Meninggal Dunia.
Dan Moh Irfan (34) Tahun, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan Kecamatan Bluto Sumenep, luka pada bagian kepala meninggal dunia.
IPDA Gama Rizaldi Humas Polres Sampang menjelaskan terkait kronologi yang mengakibatkan 2 pengendara meninggal dunia.
“Bahwa pada hari minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira Jam 19.45 Wib, dari arah timur melaju sepeda motor Honda CBR 150 warna merah hitam tanpa plat nopol dikendarai Muhammad Ali, sedangkan dari arah barat sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau dengan nopol M 6385 T, yang dikendarai Moh Irfan. Kedua kendaraan tersebut saling tabrakan dari depan,” ungkap Gama.
Kasi Humas Polres Sampang menambahkan, jika jarak kedua kendaraan terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk menghindari satu sama lainnya dan terjadilah kecelakaan maut.
“Tabrakan tidak terhindarkan, yang mengakibatkan dua pengendara meninggal dunia saat di Puskesmas Camplong”.
Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian setempat yaitu. Piket SPKT Polsek Camplong bersama Piket Unit Gakkum Sat dan Lantas Polres Sampang mendatangi TKP.
Selanjutnya, membawa korban ke Puskesmas Camplong, dan mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan terkait laka lantas.
Wartawan : Rosi


