Keterangan foto: Redaksi media online Pilarpos.id dan seluruh wartawan di RM Mahkota Kaysa Putri.
Informasi -Realita.Net, Sampang – Kegiatan pertemuan rutin dilakukan oleh Redaksi media online Pilarpos.id. Kegiatan itu dikemas melalui Kopi Darat (Kopdar) di Rumah Makan Mahkota Kaysa Putri, Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Minggu (25 Mei 2025).
Hadir langsung dalam acara tersebut Pemimpin Redaksi (Pemred) Imam Safi’i, pendiri media Pilarpos.id. Sukari SH, Mohammad Yunus, dan seluruh wartawan Pilarpos.id.
Dalam sambutanya Pemimpin Redaksi (Pemred) Imam Safi’i, menyampaikan arahan kepada seluruh wartawan Pilarpos.id supaya tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kode etik berfungsi sebagai pedoman bagi jurnalis untuk bertindak sesuai prinsip jurnalistik yang benar, yaitu akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Serta membantu terhadap jurnalis menghindari penyebaran berita hoaks serta pemberitaan yang tidak akurat,” ujarnya.
Safi’i menambahkan, mematuhi Kode Etik Jurnalistik gunanya adalah untuk menjamin kualitas dan kredibilitas pemberitaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.
“kode etik jurnalistik ini kita harus pahami agar mendorong jurnalis untuk menghindari konflik kepentingan dan menjauhi situasi yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan,” tambahnya.
Dirinya juga berharap, khusunya wartawan yang ada di media Pilarpos.id agar meningkatkan pemberitaan dan melebarkan sayap relasi agar menemukan banyak informasi yang layak diberitakan.
“Saya harap kepada wartawan di Pilarpos ini agar lebih meningkatkan pemberitaannya. Mari kita juga bersama-sama kontrol kebijakan pemerintah, apakah kebijakan itu pro rakyat atau sebaliknya”.
Wartawan : Rosi
Sumber informasi : Media Pilarpos.id



