Minggu, April 19, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaPelaku Pecabulan ZA Ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)

Pelaku Pecabulan ZA Ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)

Informasi-Realita.net,Surabaya – Ditetapkannya pelaku pencabulan berinisial ZA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, sedikit membawa angin segar bagi pihak keluarga. Namun, hal tersebut masih belum membuat keluarga puas sebelum pelaku benar – benar tertangkap.

 

Penetapan pelaku sebagai DPO disampaikan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Selasa (04/01/2022) siang.

 

“Penetapan sebagai DPO sudah keluar mas. Kami berharap, apabila masyarakat atau keluarga korban mengetahui keberadaan pelaku, segera melapor ke kami (polisi). Karena, nomor hp yang biasa pelaku gunakan sudah tidak aktif. Jadi, sulit untuk dilacak,” terangnya.

 

Sementara itu, ibu korban pencabulan yang berinisial NA saat ditemui awak media pada hari Jum’at (07/10/2022) malam merasa sedikit lega setelah pelaku ditetapkan sebagai DPO. Meskipun begitu, ia berharap pelaku segera tertangkap.

 

“Pada intinya, saya sangat berharap pihak kepolisian secepatnya berhasil menangkap pelaku. Karena pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencabulan terhadap beberapa anak di kampung saya (Ploso Surabaya),” ungkapnya.

 

“Saya berharap, polisi Polrestabes Surabaya dapat bekerjasama dengan polisi dari berbagai daerah, khususnya polisi Madura agar pelaku dapat segera ditangkap. Karena saya menduga pelaku ada di kampung halaman orang tuanya,” lanjutnya.

 

Seperti diketahui, pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat memburu pelaku ke Madura. Namun sayang, saat tiba di Kab. Bangkalan, pihak kepolisian kehilangan jejak dengan posisi terkhir di perbatasan Kab. Sampang dengan Kab. Pamekasan. (Redaksi)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!