Informasi-Realita.Net,Surabaya – Upaya pemberantasan narkoba di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Seorang buronan kasus narkoba yang masuk dalam target Unit 1 Subdit III Narkoba Polda Jatim dikabarkan masih bebas berkeliaran, meski informasi keberadaannya U dan M sudah berulang kali disampaikan oleh seorang informan kepada aparat kepolisian Polda Jatim.
Informan tersebut mengaku telah beberapa kali menghubungi Kanit Unit 1 Subdit III Narkoba, AKP Catur, dengan tujuan memberikan data akurat terkait aktivitas buronan yang masih mondar-mandir di kawasan permukiman didaerah Wonokusumo Jaya 5a. Namun, semua laporan itu diduga tidak ditindaklanjuti.
“Saya sudah berkali-kali kasih informasi. Bahkan saya sebutkan tempat dan waktunya. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Buronan itu masih bisa keluar masuk kampung dengan bebas,” ujar informan tersebut saat ditemui wartawan.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, mengingat buronan yang dimaksud disebut memiliki peran sentral dalam jaringan peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya. Warga pun bertanya-tanya, mengapa aparat seolah membiarkan situasi tersebut berlarut-larut.
Kabar pembiaran ini juga menguatkan dugaan adanya kelalaian serius di internal Subdit III Narkoba Polda Jatim. Beberapa pihak bahkan menilai ada indikasi permainan, mengingat buronan dengan jaringan kuat justru dibiarkan berkeliaran, sementara tersangka lain yang posisinya lebih lemah langsung ditahan.
Sejumlah keluarga tersangka yang saat ini masih mendekam di tahanan pun ikut bersuara. Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena aparat terlihat tebang pilih.
“Kalau memang mau bersih-bersih, jangan pilih-pilih. Kenapa ada yang dilepas, sementara yang kecil ditahan?” keluh salah satu keluarga tersangka.
Situasi ini mempertegas keraguan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas narkoba. Jika buronan kelas kakap dibiarkan, sementara hanya pelaku kecil yang jadi korban penindakan, maka citra kepolisian dipastikan makin terpuruk di mata masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jatim maupun Unit 1 Subdit III Narkoba, AKP Catur, belum memberikan klarifikasi terkait tudingan adanya pembiaran terhadap buronan tersebut.
Publik kini menunggu jawaban tegas: apakah aparat benar-benar serius memberantas narkoba, atau justru hanya sekadar formalitas belaka.



