Informasi-Realita.Net,Surabaya – Sekretaris Jenderal Aliansi Madura Indonesia (AMI), Abdul Aziz, menyoroti dugaan adanya praktik parkir liar di kawasan timur Grand City Mall, Surabaya. Ia menilai adanya unsur pembiaran dari oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang tampak berada di lokasi namun tidak melakukan penertiban.
Menurut Abdul Aziz, sejumlah kendaraan di kawasan tersebut dikenakan tarif parkir mulai sebesar Rp10 ribu hinga Rp20 ribu, bahkan disertai dengan karcis yang tidak resmi.
“Dishub Kota Surabaya di lokasi tersebut kerjanya apa? Kok ada parkir liar dibiarkan,” ujar Abdul Aziz, Senin (13/10).

Ia juga menambahkan bahwa petugas Dishub tampak berada di tempat kejadian namun hanya berdiam diri dan tidak menegur pelaku pungutan liar tersebut.
“Ditarik Rp10 ribu R2 dan Rp20 ribu R4 dengan karcis seperti ini dan lucunya lagi ada Dishub di tempat tersebut, tapi Dishub-nya diam saja,” tambahnya.
Abdul Aziz menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perhubungan, yang seharusnya bertanggung jawab atas ketertiban dan pengawasan retribusi parkir.
Sekjen AMI itu pun mendesak Kepala Dishub Kota Surabaya untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap kinerja petugas di lapangan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran.
Menariknya ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dikonfirmasi oleh Ketua Umum AMI melalui pesan singkat terkait adanya dugaan pembiaran tersebut orang nomor satu di Surabaya itu merespons tegas dan geram.
“Hajaren Mas!” balas Eri Cahyadi singkat namun bernada tegas.
Pernyataan itu menegaskan sikap Wali Kota Surabaya yang tidak mentolerir adanya praktik pungutan liar di wilayahnya dan siap menindak siapa pun yang terlibat, termasuk bila ada oknum dari instansi pemerintah yang melakukan pembiaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan praktik parkir liar di kawasan timur Grand City Mall.



