16 C
London
Rabu, November 12, 2025

Garang di Media, Tumpul di Lapangan! Baihaki Sindir Pemkot Surabaya Soal Bongkar Muat Liar

Informasi-Realita.Net,Surabaya  — Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia menyoroti maraknya aktivitas bongkar muat barang di kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dan bahkan menggunakan badan jalan sebagai lokasi ekspedisi.

Menurut Baihaki, praktik tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menunjukkan adanya kelalaian aparat setempat yang seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Aktivitas seperti ini sudah lama terjadi dan dibiarkan. Pemerintah setempat jangan pura-pura tidak tahu! Ini sudah jelas mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan warga,” tegas Baihaki melalui sambungan telepon, Senin (10/11).

Pria yang dikenal vokal dan tegas dalam menyuarakan persoalan publik ini mendesak agar Lurah Sidotopo, Camat Semampir, Polsek Semampir, Koramil Semampir, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, hingga Dinas Perizinan segera mengambil langkah konkret untuk melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Jangan hanya sibuk di meja rapat, tapi di lapangan tidak ada tindakan. Warga setiap hari terganggu oleh truk-truk yang bongkar muat seenaknya di jalan,” ujarnya menambahkan.

Baihaki juga menegaskan bahwa aktivitas bongkar muat di badan jalan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Mereka sudah melanggar fungsi jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1). Banyak kendaraan ekspedisi yang parkir liar untuk bongkar muat, itu juga pelanggaran Pasal 287 ayat (1). Bahkan ada yang menutup trotoar, jelas melanggar Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 25 ayat (1),” paparnya.

Ia menilai, pembiaran terhadap pelanggaran ini menjadi tamparan keras bagi citra penegakan hukum di Kota Surabaya.

“Kalau pemerintah diam, sama saja ikut membiarkan pelanggaran. Ini bukan sekadar soal lalu lintas, tapi soal wibawa hukum. Pemkot harus tegas — jangan cuma garang di media, tapi tumpul di lapangan!” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait desakan DPP AMI tersebut.

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!