Informasi-realita.net-Malang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan sikap tegas dalam mengawal dugaan penganiayaan yang dialami Hj Muclisoh. MAKI Jatim memastikan akan melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur sekaligus mendampingi korban dalam membuat laporan resmi ke Polres Malang.

Koordinator MAKI Jatim menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada upaya pembiaran, intervensi, maupun pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara. Menurutnya, dugaan penganiayaan terhadap Hj Muclisoh merupakan peristiwa serius yang tidak boleh diselesaikan secara informal atau ditutup-tutupi.
“Kasus ini harus diusut secara transparan dan akuntabel. MAKI Jatim tidak ingin ada korban yang kehilangan hak keadilannya. Kami akan mengawal proses hukum dari awal hingga tuntas,” tegasnya.
MAKI Jatim juga menilai pentingnya pengawasan Propam Polda Jatim agar seluruh proses penanganan berjalan sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku. Pendampingan terhadap korban dilakukan untuk memastikan laporan diterima, diproses, dan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Saat ini, MAKI Jatim tengah menghimpun bukti awal, keterangan saksi, serta dokumen pendukung lainnya guna memperkuat laporan. MAKI Jatim mendesak kepolisian bertindak cepat, objektif, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
“Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan pada kekuasaan atau kepentingan tertentu,” pungkasnya.(Red)



