Informasi-Realita.net,Surabaya – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur. Unit Jatim VIII Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian kabel di kawasan Jembatan Suramadu, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.50 WIB, saat personel Unit Jatim VIII Sat PJR Ditlantas Polda Jatim tengah melaksanakan tugas patroli rutin yang bersinggungan dengan Tim Patroli PJBH (Preservasi Jalan Bebas Hambatan) Jembatan Suramadu. Patroli dilakukan di ruas Jembatan Suramadu dari arah Bangkalan menuju Surabaya.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menerima informasi adanya dugaan aksi pencurian kabel di area Jembatan Suramadu. Informasi tersebut pertama kali diterima oleh Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., dari Suparyanto selaku Kepala Satuan Kerja PJBH Jembatan Suramadu, BBPJN Wilayah Jawa Timur–Bali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim segera memerintahkan Kanit Jatim VIII Suramadu Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKP Darwoyo, S.H., M.H., beserta anggota untuk segera melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Petugas yang berada di lapangan kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di sekitar area jembatan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel infrastruktur jembatan. Terduga pelaku selanjutnya diamankan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keselamatan pengguna jalan.
Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Jembatan Suramadu, yang merupakan salah satu objek vital nasional dan jalur penghubung utama antara Pulau Jawa dan Pulau Madura.
Keberadaan kabel-kabel tersebut memiliki fungsi penting dalam mendukung sistem penerangan, keselamatan, serta operasional jembatan. Aksi pencurian kabel tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Ditlantas Polda Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan fasilitas umum, khususnya objek vital seperti Jembatan Suramadu. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah cepat ini kembali menegaskan komitmen Polri, khususnya Ditlantas Polda Jawa Timur, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jawa Timur.



