Informasi-Realita.Net,MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan di jajaran Polda Jawa Timur. Pada Triwulan I tahun 2026, Satreskrim Polres Malang berhasil meraih Juara I SELRA (Penyelesaian Perkara Terbanyak), sebagai bentuk nyata kinerja optimal dalam penegakan hukum (12/4).
Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel di bawah kepemimpinan AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc., yang dinilai mampu mendorong peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara.
Berdasarkan data periode Januari hingga Maret 2026, jumlah laporan perkara yang masuk tercatat sebanyak 242 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 309 perkara berhasil diselesaikan, dengan capaian penyelesaian mencapai 127,69 persen. Angka ini menunjukkan bahwa tidak hanya perkara baru yang dituntaskan, tetapi juga tunggakan perkara dari periode sebelumnya turut diselesaikan secara maksimal.
Keberhasilan ini mencerminkan konsistensi Satreskrim Polres Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyelesaian perkara yang melampaui jumlah laporan masuk menjadi indikator kuat bahwa upaya penegakan hukum dilakukan secara serius, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dalam keterangannya, AKP Hafiz Prasetia Akbar menyampaikan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Pencapaian ini bukan hanya angka, tetapi wujud nyata komitmen kami dalam menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kinerja ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan masyarakat Kabupaten Malang, yang selama ini turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Terima kasih atas dukungan masyarakat yang terus menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Selain itu, capaian ini disebut menjadi tren positif sejak tahun 2025, di mana tingkat penyelesaian perkara terus mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut menunjukkan adanya perbaikan sistem kerja, penguatan integritas personel, serta optimalisasi penanganan kasus di berbagai lini.
Dengan raihan prestasi ini, Satreskrim Polres Malang diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja ke depan. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan perkara.
Sebagai penutup, AKP Hafiz menyampaikan harapannya agar capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih baik.
“Semoga capaian ini menjadi berkah dan semangat baru bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang amanah, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.



