Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaPemerintahASN Pemkot Surabaya Mulai Berkantor di Balai RW, Percepat Pelayanan Warga

ASN Pemkot Surabaya Mulai Berkantor di Balai RW, Percepat Pelayanan Warga

Informasi-Realita.net,Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan kebijakan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkantor di Balai RW sejak Kamis (1/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warga di tingkat lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan penempatan personel disesuaikan dengan jumlah Balai RW yang ada. ASN yang ditugaskan berasal dari kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah pengampu wilayah.

“Semua PNS mulai dari staf sampai Katimja atau Kasi yang ditugaskan sudah hadir di Balai RW, kecuali yang sedang sakit, cuti, atau menjalankan dinas luar,” ujar Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Menurut Lilik, jam pelayanan ASN di Balai RW tetap mengikuti jam operasional pemerintahan, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Para ASN juga diarahkan memahami standar operasional prosedur (SOP) dan alur pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara optimal.

Pemkot Surabaya juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Pada tahap awal, evaluasi dilakukan setiap minggu dan selanjutnya akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan.

Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Sekretaris RW 12 Kelurahan Kaliasin, Kecamatan Genteng, Budi Siswanto. Ia menilai keberadaan ASN di Balai RW memudahkan warga mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

“Warga tidak perlu jauh-jauh lagi ke kelurahan. Kalau ada keperluan mendesak terkait adminduk maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD), prosesnya jadi cepat dan langsung terlayani di lingkungan sendiri,” kata Budi.

Pelayanan administrasi, Balai RW juga menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai persoalan sosial dan lingkungan, mulai dari penanggulangan bencana, posyandu, pencegahan stunting, pendidikan, kegiatan Karang Taruna hingga persoalan fisik lingkungan seperti saluran air.

Pemkot Surabaya berharap keberadaan ASN di Balai RW dapat berjalan konsisten dan menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat di tingkat lingkungan.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!