Informasi-Realita.Net,Malang – Seorang tahanan kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, meninggal dunia saat berada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB, sesaat sebelum yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban tiba-tiba mengalami kondisi lemas hingga akhirnya jatuh dalam posisi duduk.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, menjelaskan bahwa petugas yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan cepat dengan memanggil tim Dokter Kesehatan (Dokkes) untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Yang bersangkutan tiba-tiba lemas dan jatuh dalam kondisi duduk. Petugas yang mendampingi segera memanggil Dokkes untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Meski telah mendapatkan penanganan awal dari tim medis, nyawa Yai Mim tidak dapat diselamatkan. Untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang guna dilakukan visum et repertum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis guna mengetahui secara pasti penyebab kematian tahanan tersebut.
Diketahui, Yai Mim sebelumnya ditahan di Polresta Malang Kota sejak 19 Januari 2026 malam. Ia diamankan terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan pornografi berdasarkan laporan dari seorang pelapor bernama Nurul Sahara.
Pihak kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, serta berkomitmen untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kepada publik.



