Mojokerto – Seorang warga Kota Mojokerto secara resmi melayangkan pengaduan ke institusi Polisi Militer terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disebut melibatkan oknum aparat.
Laporan pengaduan tersebut tercatat telah diterima oleh Unit Pelayanan dan Pengaduan pada 4 Mei 2026.
Dalam surat tanda bukti penerimaan pengaduan, pelapor menjelaskan bahwa dirinya mendatangi kantor pelayanan untuk menyampaikan kronologi dugaan peristiwa yang dialaminya.
Aduan itu kini telah masuk dalam proses administrasi sebagai laporan resmi yang diharapkan menjadi pintu masuk pengusutan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran pihak terlapor disebut merupakan oknum yang memiliki jabatan di lingkungan teritorial, sehingga memunculkan perhatian publik terkait pentingnya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Pelapor berharap laporannya tidak berhenti sebatas administrasi, namun benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengumpulan alat bukti serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
“Masyarakat hanya ingin keadilan ditegakkan secara objektif.
Jika memang ada dugaan pelanggaran, proses hukum harus berjalan terang benderang,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak teradu maupun instansi terkait mengenai substansi pengaduan tersebut.
Namun publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan perkara ini ditangani secara serius.
Kasus ini kini menjadi ujian komitmen penegakan disiplin dan integritas, terutama ketika dugaan persoalan hukum menyeret nama oknum dari institusi negara.



