Informasi-realita.net, Surabaya – Kepemimpinan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Ampel Surabaya periode 2026 kembali menjadi sorotan. Setelah sekitar empat bulan sejak pelantikan, berbagai elemen mahasiswa mempertanyakan arah kepemimpinan Ketua SEMA, Saifullah Nurdin, yang dinilai belum mampu menghadirkan kinerja organisasi sebagaimana mandat yang diberikan pada saat pelantikan.
Sebagai lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas, SEMA memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi advokasi sebagaimana diatur dalam AD/ART Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas (KBMF). Namun hingga saat ini, belum terlihat secara terbuka adanya program kerja strategis maupun aktivitas kelembagaan yang mencerminkan pelaksanaan fungsi tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kepemimpinan Ketua SEMA dalam menggerakkan organisasi. Sebab, keberadaan SEMA tidak hanya dimaksudkan sebagai pelengkap struktur organisasi kemahasiswaan, tetapi sebagai lembaga yang mengawasi jalannya organisasi mahasiswa, mengawal tata kelola anggaran, menyusun serta mengevaluasi regulasi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa.
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (HIMA Mazawa), Abdul Fatah, menyampaikan bahwa mahasiswa berhak memperoleh kepastian mengenai arah kerja lembaga legislatif fakultas.
“Sudah sekitar empat bulan sejak pelantikan, tetapi mahasiswa belum melihat arah gerak organisasi yang jelas. Program kerja yang tidak jelas, fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi advokasi juga belum dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kepemimpinan SEMA, bahkan hanya melaksanakan program Camping Internal SEMA yang tidak jelas manfaatnya untuk mahasiswa FEBI UINSA” ujar Abdul Fatah.
Menurutnya, pelantikan bukanlah sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Jabatan adalah amanah. Ketika amanah tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka sudah sewajarnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Organisasi mahasiswa harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada mahasiswa sebagai pemegang kedaulatan organisasi.”
Abdul Fatah menilai bahwa evaluasi terhadap kepengurusan SEMA tidak cukup dilakukan secara informal. Ia mendorong agar forum yang memiliki kewenangan segera menginisiasi Musyawarah Luar Biasa (Muslub) sebagai mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua SEMA, Saifullah Nurdin.
“Muslub bukan bentuk permusuhan terhadap individu, melainkan mekanisme organisasi untuk menjaga marwah kelembagaan. Apabila dalam forum tersebut terbukti bahwa kepemimpinan Ketua SEMA tidak mampu menjalankan amanah sesuai AD/ART, maka forum berwenang dapat mengambil keputusan, termasuk mempertimbangkan pergantian kepemimpinan demi keberlangsungan organisasi.”
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dilandasi kepentingan pribadi ataupun kelompok, melainkan bentuk kepedulian agar SEMA kembali menjadi lembaga legislatif yang aktif, independen, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa.
“Kami ingin SEMA kembali menjalankan mandat konstitusionalnya. Jika kepemimpinan yang ada mampu menunjukkan perubahan dan bekerja secara nyata, tentu itu menjadi hal yang baik. Namun apabila stagnasi terus berlanjut, maka evaluasi melalui Muslub merupakan langkah yang patut dipertimbangkan sesuai mekanisme organisasi,” tutup Abdul Fatah.



