Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaBeritaPenipuan Rekrutmen Fiktif Dishub Diungkap, 2 Oknum Pegawai Pemkot Surabaya Terlibat

Penipuan Rekrutmen Fiktif Dishub Diungkap, 2 Oknum Pegawai Pemkot Surabaya Terlibat

Informasi-realita.net, SURABAYA — Praktik penipuan berkedok rekrutmen pegawai fiktif Dinas Perhubungan kota Surabaya berhasil dibongkar berdasar laporan korban. Penipuan rekrutmen pegawai fiktif ini melibatkan dua oknum tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Terbongkarnya kasus itu bermula dari laporan korban yang merasa ditipu hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Korban melayangkan aduan langsung melalui kanal Lapor Cak Eri, Minggu (9/8/2026).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menerima aduan itu langsung memerintahkan jajaran terkait untuk memeriksa para terduga pelaku secara ketat.

Langkah cepat diambil agar aksi kejahatan yang mencoreng instansi pemerintahan itu tidak terus menelan korban baru.

Komplotan Oknum Pegawai dan Kronologi Penipuan

Hasil pemeriksaan intensif mengungkap peran dua oknum THL dari instansi berbeda dalam menjerat para korbannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku adalah tenaga harian lepas (THL) Dishub Surabaya bernama Arga Rizki Cahya dan THL Satpol PP Surabaya bernama Farid.

Sementara korban penipuan ari ulah kedua pelaku itu sementara total sebanyak 4 orang.

Aksi penipuan itu diawali dari hubungan pertemanan antara pelaku dengan korban yang ingin berpindah instansi kerja.

Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, Arga merupakan THL di bidang pengawasan dan pengendalian Dishub Surabaya.

“Setelah kami telusuri dan proses klarifikasi, benar saudara Arga mengakui bertemu dengan saudari C,” kata Trio dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Menurut Trio, korban merupakan seorang perempuan yang bekerja di armada Trans Jatim sebagai angkutan umum yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Kronologinya, korban disebut merupakan sahabat Arga dan menyampaikan keinginannya untuk pindah bekerja menjadi staf di Dishub Surabaya pada akhir 2025 silam.

Arga kemudian menyanggupi permintaan itu dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

“Saudari C ini berkeluh kesah ingin pindah bekerja menjadi staf di Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Saudara ARC ini menyanggupi permintaan saudari C untuk dapat bekerja di Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan meminta sejumlah uang,” ujar Trio.

Dalam prosesnya, Arga kemudian menghubungi seorang anggota Satpol PP Surabaya bernama Farid. Farid menyebut bisa memasukkan nama-nama tertentu untuk diperkerjakan sebagai pegawai Satpol-PP hingga Dinas Perhubungan.

Trio mengatakan Farid kemudian menerima uang hasil pemberian C.

Oknum itu juga telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi. Dalam pemeriksaan itu, Farid disebut mengakui menerima uang dari Arga.

Total, uang yang secara bertahap ditransfer korban kepada Arga mencapai sekitar Rp 20 juta.

“Saudara Farid mengakui ketika kami klarifikasi memang menerima uang itu,” jelasnya.

Catut Nama Pejabat Hingga Beli Perlengkapan Fiktif
Pelaku menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan para korban agar bersedia mengirimkan sejumlah uang.

Untuk meyakinkan korban, nama sejumlah pejabat dan staf Dishub Surabaya juga disebut-sebut.

Salah satunya nama pejabat Jeane Mariane Taroreh yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) pada Dinas Perhubungan.

Selain itu, nama seorang staf Dishub Surabaya, Arif Rahman, juga dicatut dalam komunikasi WhatsApp dengan korban.

“Kedua nama yang dicatut memang berada di Dinas Perhubungan namun berdasarkan penuturan masing-masing tidak memiliki ikatan saudara dengan pelaku,” tegas Trio.

Selain meminta uang untuk proses penerimaan, pelaku juga meminta sejumlah uang untuk membeli sejumlah perlengkapan, seperti pakaian dinas lapangan (PDL), sepatu PDL, dan perlengkapan lainnya.

“Nilainya disebut mencapai sekitar Rp 3 juta,” ungkapnya.

Korban kemudian diminta mentransfer uang ke rekening. Nomor rekening itu diberikan melalui komunikasi yang mengatasnamakan Arif Rahman.

“Sudah saya klarifikasi, bahwa tidak benar ada komunikasi soal permintaan uang ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) pada Dinas Perhubungan Surabaya juga menegaskan tidak memiliki ikatan saudara dengan pelaku.

“Saya kenal karena sama-sama di Dinas Perhubungan. Namun, kami memastikan tidak ada hubungan kekeluargaan antara saya dengan saudara ARC,” kata Jeane.

Begitu halnya dengan Arif Rahman yang mengaku tak pernah meminta pungutan tertentu untuk penerimaan pegawai.

“Saya tidak pernah meng-WA saudari C tentang masalah rekrutmen dan saya juga tidak dekat dengan saudara ARC,” kata Arif.

Tak Ada Rekrutmen di Dishub Sejak 2025

Trio menegaskan, Dishub Surabaya tidak membuka rekrutmen tenaga baru sejak 2025, termasuk untuk posisi tenaga harian lepas.

Karena itu, tawaran masuk sebagai pegawai Dishub melalui pembayaran sejumlah uang itu dipastikan bukan bagian dari proses resmi pemerintah.

“Dinas Perhubungan Kota Surabaya semenjak 2025 tidak ada formasi, rekrutmen tenaga baru walaupun itu tenaga harian lepas,” tegas Trio.

Menurut dia, informasi mengenai adanya kesempatan masuk sebagai pegawai justru berasal dari Farid, anggota Satpol PP yang disebut Arga dapat membantu memasukkan seseorang menjadi pekerja di Dishub maupun Satpol PP.

Dalam klarifikasi, Arga juga mengaku tidak hanya membawa permintaan korban.

Dia disebut membawa dua permohonan sekaligus, yakni permohonan korban dan adik kandungnya untuk dapat bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya.

Pihak dinas tidak memberikan toleransi sedikit pun atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggotanya itu.

Dishub Surabaya kemudian mengambil tindakan terhadap Arga setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Trio mengatakan Arga terbukti melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja sebagai THL.

“Karena yang bersangkutan melanggar Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2, maka pada saat kemarin kami sudah memberikan sanksi tegas yaitu pemberhentian kepada saudara Arga Rizki Cahya,” kata Trio.

Dengan demikian, Arga tidak lagi berstatus sebagai pegawai di Dishub Surabaya.

“Setelah klarifikasi dan pemberkasan berita acara pemeriksaan, maka sudah langsung kami berhentikan sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” tegasnya.

Sementara untuk Farid, tindak lanjut kepegawaian berada di bawah kewenangan Satpol PP Surabaya.

Satpol PP Surabaya disebut juga telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan menyiapkan proses pemberhentian.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!