INFORMASI -REALITA.NET, LAMONGAN – Perkembangan dugaan aktivitas penarikan kabel milik PT Telkom di wilayah hukum Polres Lamongan kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul bantahan terkait adanya kegiatan di lokasi yang dilaporkan, temuan tim di lapangan justru menunjukkan adanya bekas galian di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Temuan tersebut diperoleh pada Jumat (9/10/2026) setelah tim melakukan penelusuran lanjutan di kawasan Jalan Raya Lamongan–Babat, Kabupaten Lamongan.
Selain menemukan bekas galian, keterangan sejumlah warga juga menjadi bagian dari penelusuran. Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 00.12 WIB, dirinya melihat beberapa orang melakukan aktivitas penggalian di sekitar lokasi.
Namun, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang dilakukan.
“Dikira pekerjaan PU,” ujarnya.
Temuan di lapangan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya telah terdapat pengaduan melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas penarikan atau pengambilan kabel Telkom.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengaduan dilakukan setelah terdapat wartawan yang berada di sekitar lokasi dan melihat aktivitas yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat.
Adanya laporan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut petugas, termasuk apakah lokasi yang dilaporkan benar-benar telah didatangi dan apakah aktivitas yang ditemukan di lapangan memiliki hubungan dengan laporan 110 tersebut.
Saat kembali dikonfirmasi terkait kejadian pada malam hari, Eko Andika dinilai tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keterangan yang sebelumnya disampaikannya.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat sebelumnya Eko sempat memberikan keterangan mengenai situasi di lokasi, termasuk adanya pihak yang disebut melakukan pengamanan terhadap aktivitas tersebut.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tim investigasi, sebab keterangan dari saksi atau orang yang berada di sekitar lokasi dapat menjadi informasi penting untuk mengurai siapa yang melakukan aktivitas dan atas dasar apa pekerjaan dilakukan.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan terbaru tersebut, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah memberikan respons singkat.
“Oke, terima kasih informasi dan konfirmasinya. Kita dalami,” tulisnya.
Sementara itu, pihak PT Putri Ratu Mandiri (PRM) melalui Sholahudin Al Ayyubi membantah bahwa aktivitas yang ditemukan tersebut merupakan pekerjaan pihaknya.
“Tidak ada, Mas. Kami masih menunggu izin dari Telkom Jakarta. Saya juga kemarin sempat dikonfirmasi oleh PU dan sama saya bilang belum ada aktivitas, masih menunggu izin dari Telkom pusat,” jelas Sholahudin.
Keterangan tersebut menjadi penting untuk memastikan siapa sebenarnya pihak yang melakukan aktivitas di lapangan.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Telkom Witel Sidoarjo melalui Fauzi. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan terkait temuan di lapangan.
Apabila benar terdapat pekerjaan penarikan kabel Telkom, perlu dipastikan siapa pelaksana, siapa pemberi pekerjaan, serta apakah terdapat dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan, termasuk dokumen pekerjaan, PU, NODIN, maupun dokumen perizinan lainnya.
Dengan adanya bantahan dari PT PRM yang menyatakan belum melakukan aktivitas karena masih menunggu izin dari Telkom pusat, maka identitas pihak yang melakukan pekerjaan di lokasi menjadi hal yang perlu dijelaskan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.
Publik kini menunggu hasil pendalaman Polres Lamongan dan penjelasan resmi PT Telkom mengenai status kabel, legalitas pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Apakah aktivitas itu merupakan pekerjaan resmi yang memiliki dokumen dan penugasan lengkap, atau terdapat pihak lain yang melakukan pekerjaan tanpa kewenangan, jawabannya menunggu hasil verifikasi resmi.
Masyarakat juga berharap layanan 110 benar-benar dapat memberikan rasa aman dan menjadi sarana yang efektif ketika menemukan dugaan tindak pidana atau membutuhkan kehadiran polisi di lapangan.
Redaksi akan terus melakukan penelusuran secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.


