Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaHukrimPelarian Berakhir! Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun Ditangkap di Jombang

Pelarian Berakhir! Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun Ditangkap di Jombang

INFORMASI-REALITA.NET,SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras berhasil mengamankan Dwi Bagus Martono, warga Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), asal Megamendung, Kabupaten Bogor.

Tersangka ditangkap saat berada dalam pelarian di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026). Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang menimpa seorang ibu dan anaknya yang masih berusia empat tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing membenarkan penangkapan tersebut. Pada Senin (26/10/2026), ia menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.

“Semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Dwi Bagus Martono diamankan di Jombang setelah diduga melarikan diri. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

“ Tersangka kita tangkap di wilayah Jombang pada Minggu, 25 Oktober 2026. Barang bukti yang sudah kita amankan sementara dua unit mobil dan satu motor sarana,” katanya, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik dari tersangka, dugaan pembunuhan terhadap Dini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah hotel di kawasan Madiun.

Penyidik mengungkapkan bahwa Dini diduga dibunuh dengan cara dicekik. Setelah itu, jasad korban dibawa keluar dari hotel. Sementara anak korban, AGF, diduga mengalami tindakan serupa, tetapi di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

“Dibunuh dengan cara mencekik, lalu dibawa keluar hotel. Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” ungkap keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian karena kedua korban merupakan ibu dan anak yang sebelumnya dilaporkan hilang. Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka di Jombang.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran tersangka dalam kematian kedua korban. Pemeriksaan lanjutan juga diperlukan untuk memastikan seluruh keterangan yang telah diperoleh sesuai dengan alat bukti yang ditemukan.

Pengamanan dua unit mobil dan satu sepeda motor menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri dugaan keterkaitan kendaraan tersebut dengan rangkaian peristiwa. Polisi diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Meski tersangka telah diamankan, proses hukum masih berjalan. Seluruh dugaan tindak pidana akan dibuktikan melalui penyidikan dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!