BALI, INFORMASI-REALITA.NET
Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022, pukul 13.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H,M.H. didamping oleh Tim Intelijen Kejari Badung menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum di Kantor Kelurahan Sempidi, Desa Sempidi, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung dengan mengutamakan pemberian materi terkait dengan penguatan ideologi Pancasila.
Kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) ini diikuti oleh 30 orang peserta secara tatap muka langsung yang diikuti oleh seluruh perangkat kantor kelurahan Sempidi, kepala lingkungan, dan perwakilan dari masyarakat sempidi.
Bahwa dengan dilaksanakannya Kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai dari ideologi Pancasila, karena dalam perkembangan zaman sekarang nilai-nilai ini mulai luntur dan dilupakan oleh masyarakat dalam kehidupannya sehari-hari. Hal ini tentunya sangat penting untuk dijaga untuk menjaga kelangsungan negara Indonesia.
Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum serta memberikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.(Tmr/Red)



